Reporter : Edy Purnomo
blokTuban.com - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tuban mensinyalir keberadaan anggaran fiktif di Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Tuban tahun 2016.
Disebut fiktif, lantaran ada satu pos anggaran dengan nilai Rp.213.301.000 yang dialokasikan untuk rehab ruang kelas di Sekolah Dasar Negeri (SDN) 3 Gadon, Kecamatan Tambakboyo, Kabupaten Tuban. Padahal, ketika ditinjau di lapangan, SD N 3 Gadon tidak pernah ada.
"Setelah kami kroscek di Desa Gadon tidak ada SDN 3. Hanya ada SDN 1 dan itu adalah sekolah dasar satu-satunya," kata juru bicara Fraksi Partai Demokrat (F PD) Tuban, Cancoko, Selasa (17/11/2015).
Selain anggaran fiktif, Dia juga mensinyalir ada kejanggalan di rencana penganggaran. Di antaranya, ada satu pos yang sudah dikerjakan dan dianggarkan tahun ini, tetapi mendapat jatah anggaran lagi tahun depan. Pekerjaan ini ada di rehab beberapa gedung sekolah yang ada di pos pendidikan.
"Tahun 2015 ini sudah dianggarkan dan dikerjakan, tetapi tahun 2016 nanti masih dianggarkan dengan jenis pekerjaan yang sama," kata Cancoko.
Temuan dan keberatan ini, disampaikan anggota DPRD ketika melakukan paripurna pembahasan RAPBD Tuban 2016. Mereka meminta, Pemkab Tuban melakukan evaluasi dan revisi sebelum RAPBD ini terlanjur disahkan.
Wakil Bupati (Wabup) Tuban, Noor Nahar Hussein, ketika dikonfirmasi menolak sebutan adanya anggaran fiktif di RAPBD Tuban. Menurutnya, Pemkab Tuban akan melakukan revisi apabila ada kesalahan dalam penganggaran.
Terkait adanya satu pekerjaan yang sudah dilaksanakan dan mendapat anggaran lagi tahun depan, Noor Nahar mengatakan, persoalan awal waktu pengajuan Kebijakan Umum APBD Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUAP PPAS) pada bulan Juni 2015 lalu.
"Saat itu pengajuan KUAP PPAS pada bulan Juni tapi belum disepakati, ternyata di Dana Alokasi Khusus (DAK) ada anggaran jadi saat itu langsung bisa dikerjakan," terang Noor Nahar.
Karena sudah bisa dianggarkan melalui DAK, maka Pemkab Tuban akan segera mencoret pos anggaran ini. Supaya tidak lagi mendapat penganggaran di tahun depan. [pur/ito]