Skip to main content

Category : Tag: W


Pilgub 2018

Panwas Kerahkan Anggota Pelototi Pendistribusian Logistik Pilkada

Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Tuban, Masrukhin mengatakan, pihaknya mengerahkan petugasnya untuk selalu cermat mengawasi setiap tahapan Pemilukada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur tahun 2018. Saat ini pihaknya tengah memantau perkembangan penyaluran logistik yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat.&nbsp; <div dir="auto">&nbsp;</div>

SMPNU Hidayatul Ulum Desa Talun Bagi-Bagi Takjil Gratis

Puluhan siswa-siswi Sekolah Menengah Pertama Nahdhatul Ulama (SMPNU) Hidayatul Ulum Desa Talun, Kecamatan Montong, Kabupaten Tuban, Jumat (8/6/2018) sore, bagi-bagi takjil gratis di Jalan Raya Montong, turut Desa Montongsekar, Kecamatan Montong, Kabupaten Tuban.

Pemain Baru BWFC U-17 Jalani Sesi Latihan

Seleksi pemain baru U-17 Bumi Wali FC (BWFC) telah usai. Saat ini mereka mulai pemusatan latihan untuk mengarungi piala Soeratin tahun 2018.

Maksimalkan Air Bengawan, Petani Ngadirejo Olah Lahan

&nbsp;Seiring berjalannya musim kemarau yang melanda sebagian besar wilayah di Kabupaten Tuban, banyak lahan pertanian terbengkalai, tak diolah sebab pasokan air dari wilayah terdekat berangsur hilang. Namun, hal itu tak berlaku bagi kalangan petani dekat aliran Sungai Bengawan Solo.

Jembatan Widang Resmi Dibuka, Ini Ungkapan Para Pengguna Jalan

&nbsp;Pasca ambruknya Jembatan Cincim yang merupakan jembatan penghubung antara Kecamatan Widang Kabupaten Tuban dan Kecamatan Babad, Kabupaten Lamongan pada pertengahan April lalu, kini setelah melalui proses perbaikan, jembatan Widang pun telah resmi dibuka kembali.

Tim Selam Akan Ditambah Untuk Mencari Korban

Petugas Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tuban, hingga saat ini masih terus melakukan pencarian terhadap satu korban tenggelam di sungai Bengawan Solo, turut Desa Simorejo, Kecamatan Widang, Kabupaten Tuban.

Pembayaran THR Paling Lambat H-7, ini Permintaan Sarbumusi

Menjelang hari raya Idul Fitri, perusahaan wajib membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) keagamaan kepada pekerjanya paling lambat H-7 Lebaran. Hal itu sesuai surat edaran Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia (Kemnaker RI) No 2 Tahun 2018.