500 UMKM Tuban Diusulkan Terima Pinjaman
Sejumlah 500 pelaku Usaha Kecil Menengah (UMKM) di Tuban, diajukkan untuk menerima pinjaman dana yang dikucurkan pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov) di tahun 2016.
Sejumlah 500 pelaku Usaha Kecil Menengah (UMKM) di Tuban, diajukkan untuk menerima pinjaman dana yang dikucurkan pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov) di tahun 2016.
Palaku usaha, khususnya Usaha Mikro kecil dan Menengah (UMKM), kini dapat mengajukkan pinjaman atau kredit kepada bank milik daerah, yaitu Bank UMKM dan Bank Jatim. Setiap pelaku usaha dapat mengajukkan kredit maksimal Rp20 juta.
Pemerintah provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim), di tahun 2016 mengucurkan dana sebesar Rp900 juta untuk pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Kabupaten Tuban.
Masyarakat kebanyakan tidak bisa membedakan terkait dana kredit dan hibah, hal demikian yang menyebabkan munculnya pemahaman ketika mengajukan peminjaman kredit pada Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Jawa Timur.
Setiap bulan lebih dari seratus pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) mengajukan pinjaman atau kredit pada Bank Perkreditan Rakyat (BPR) UMKM Jawa Timur.
Pengajuan pinjaman bagi pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) pada perbankan selama ini menemui kesulitan. Kendala utama yang dialami calon pengajuan kredit yaitu pada syarat agunan atau jaminan.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab)Tuban, memproyeksikan pembenahan di bidang infrastruktur dan investasi. Demikian yang disampaikan Bupati Tuban, Fatkhul Huda dalam kegiatan agenda pengukuhan pengurus dewan pendidikan.
Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Kabupaten Tuban terancam gulung tikar apabila tidak siap menghadapi persaingan di Masyarakat Ekonomi Asean (MEA).