Skip to main content

Category : Tag: Umkm


Hanya UMKM Pemilik SIUP yang Disulkan

Pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM), yang diusulkan oleh dinas terkait, yakni Dinas Perekonomian dan Pariwisata (Disperpar) Tuban harus memiliki Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP). Selain itu, bagi UMKM yang produktif, cukup memiliki surat keterangan usaha dari kepala desa setempat.

500 UMKM Tuban Diusulkan Terima Pinjaman

Sejumlah 500 pelaku Usaha Kecil Menengah (UMKM) di Tuban, diajukkan untuk menerima pinjaman dana yang dikucurkan pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov) di tahun 2016.

Pelaku UMKM Maksimal Terima Rp 20 Juta

Palaku usaha, khususnya Usaha Mikro kecil dan Menengah (UMKM), kini dapat mengajukkan pinjaman atau kredit kepada bank milik daerah, yaitu Bank UMKM dan Bank Jatim. Setiap pelaku usaha dapat mengajukkan kredit maksimal Rp20 juta.

Penyaluran Dana BPR Bukan Dana Hibah

Masyarakat kebanyakan tidak bisa membedakan terkait dana kredit dan hibah, hal demikian yang menyebabkan munculnya pemahaman ketika mengajukan peminjaman kredit pada Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Jawa Timur.

Satu Bulan Seratus UMKM Ajukan Kredit ke BPR

Setiap bulan lebih dari seratus pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) mengajukan pinjaman atau kredit pada Bank Perkreditan Rakyat (BPR) UMKM Jawa Timur.

Akses Pinjam Modal UMKM di Perbankan Dinilai Sulit

Pengajuan pinjaman bagi pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) pada perbankan selama ini menemui kesulitan. Kendala utama yang dialami calon pengajuan kredit yaitu pada syarat agunan atau jaminan.

Proyeksi Pemkab Tuban di Bidang Infrastruktur dan Investasi

Pemerintah Kabupaten (Pemkab)Tuban, memproyeksikan pembenahan di bidang infrastruktur dan investasi. Demikian yang disampaikan Bupati Tuban, Fatkhul Huda dalam kegiatan agenda pengukuhan pengurus dewan pendidikan.

UMKM Tuban Harus Siap Hadapi MEA

Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Kabupaten Tuban terancam gulung tikar apabila tidak siap menghadapi persaingan di Masyarakat Ekonomi Asean (MEA).