Ingin Jadi UMKM Go Online, ini Caranya

Reporter: Dwi Rahayu

blokTuban.com - Pemerintah menunjukkan keberpihakannya dalam upaya memajukan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) di Indonesia, selaku salah satu tulang punggung perekonomian Indonesia dengan memberikan fasilitas UMKM go online gratis.

Ketua Relawan Teknologi Informasi dan Komunikasi Kabupaten Tuban, Afrizal Rizkillah mengatakan, melalui Gerakan Peng-online-an 100.000 UMKM ini, pelaku UMKM bisa mendapat domain (.id) dan hosting gratis.

Rizki menambahkan, manfaat bagi masyarakat dari Gerakan Peng-online-an 100.000 UMKM adalah memberikan beberapa peluang yang bisa dimanfaatkan oleh UMKM yang mengikuti Gerakan 100.000 UMKM Go Online ini, antara lain distribusi Kredit Usaha Rakyat (KUR) terbesar dalam 1x24 jam, Inkorporasi RKB; transformasi dari unbanked ke banked (financial inclusion), serta kesempatan membuat NPWP serentak untuk seluruh pelaku UMKM yang akan dionlinekan.

Proses pengonlinean dilakukan oleh peserta dengan mendatangi lokasi/tenda registrasi baru UMKM online untuk diperiksa kelengkapan data dan persyaratannya, sebelum diproses menjadi UMKM online.

"Pendaftaran UMKM Go Online juga bisa dilakukan dengan mengisi formulir online di http://umkmonline.id atau dengan mengirim SMS ke nomor 081-310-018-008 dengan format sebagai berikut, Nama UMKM, Lokasi, Produk/Service yang ditawarkan," kata Rizki.

Seperti diketahui, tahun 2016 lalu, sedikitnya ada 130 UMKM Tuban Go Online yang terdiri dari produk makanan ringan, industri kerajinan dan lainnya. Data itu diperoleh saat pelaku UMKM melakukan registrasi pembuatan 1 Juta domain gratis dari Kementerian Kominfo. [dwi/rom]