Reporter: Moch. Sudarsono
blokTuban.com - Pemerintah Desa (Pemdes) Karangagung, Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban menyatakan wilayahnya dalam status Darurat Karnopen.
Hal itu disampaikan oleh Kades Karangagung, Murto, saat melakukan aksi pemasangan spanduk berisi penolakan perdaran Pil daftar obat G tersebut.
"Desa kami sudah masuk status darurat karnopen," ujarnya kepada blokTuban.com (Rabu, 29/3/3/2017)
Imbas dari peres Karnopen di wilayah desa Karangagung adalah banyaknya pemuda yang teler akibat mengkonsumsi dalam jumlah banyak. Selain itu, Karnopen juga merusak masa depan generasi muda.
Dengan adanya masalah demikian, Kades bersama warga setempat menyatakan perang terhadap peredaran pil Karnopen.
Mereka membuat spanduk dititik-titik masuk desa dan beberapa gang desa, dengan ukuran lebar sekitar 3 meter. Di spanduk tersebut juga bertuliskan sindiran kepada Bandar yang diduga masih aktif beroperasi.
Berikut isi tulisannya "Nek ise dodol Pil Karnopen Tak usir teko deso Karangagung".
"Jika memang diketahui tertangkap basah bandar melalukan transaksi, maka akan kita usir dari kampung. Namun akan kita matangkan dulu prosedur hukumnya," pungkasnya.[nok/ito]