Turun Lagi, Harga Beli Emas Antam 23 Agustus 2022 Dibandrol Rp 968.000
blokTuban.com - Harga beli emas PT Aneka Tambang atau Antam pada peragangan hari Selasa 23 Agustus 2022 lagi-lagi turun.
blokTuban.com - Harga beli emas PT Aneka Tambang atau Antam pada peragangan hari Selasa 23 Agustus 2022 lagi-lagi turun.
Pagi belum juga terang, namun para Ibu sibuk lalu-lalang menyiapkan dagangan. Para Bapak tak kalah sigap membantu sang istri memanggul hasil bumi dari sepeda motor ke lapaknya. Saat sinar surya menjelang, suasana makin ramai.
blokTuban.com - PT Sinar Anugerah Jaya yang merupakan distibutor air minum Aqua Vit Bojonegoro membuka lowongan kerja untuk 4 formasi pada bulan Agustus 2022 ini.
Menjelang Pilkades serentak di Kabupaten Tuban tahun 2022, fenomena suami melawan istrinya berebut kursi petinggi kembali muncul. Rival pasutri tersebut karena tidak ada calon kepala desa yang mendaftarkan diri ke panitia Pilkades, Jumat (19/9/2022).
Pelaku pembakaran di Pondok Pesantren (Ponpes) Kecamatan Sarang, Kabupaten Rembang, Jawa Tengah terancam pidana 12 tahun. Pembakaran tersebut diduga dilakukan oleh MI (20) santri asal Kecamatan Jatirogo, Kabupaten Tuban, Jumat (19/8/2022).
Kabar dibakarnya santri di Pondok Pesantren (Pesantren) di Kecamatan Sarang, Kabupaten Rembang, Jawa Tengah tengah viral dan menghebohkan publik. Sebab, pelaku dan korbannya sama-sama berasal dari Kabupaten Tuban, Jawa Timur, Jumat (19/8/2022).
blokTuban.com - Sat Samapta Polres Tuban melakukan kegiatan penindakan tipiring dalam rangka operasi cipta kondisi tahun 2022 dengan sasaran hotel kelas melati di wilayah Tuban.
Demam fashion week telah menjangkiti sejumlah pemuda di Bojonegoro. Dikenalkan sebagai acara Mastrip Fashion Week karena memang digelar di Jalan Mastrip, Kabupaten Bojonegoro.
Suasana di Jalan Mastrip Kabupaten Bojonegoro berbeda dari biasanya. Selain pengguna jalan, sejumlah pemuda juga ikut-ikutan demam Fashion Week yang viral di Citayam beberapa waktu lalu.
blokTuban.com - Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Tuban, akhirnya mengabulkan permohonan dispensasi nikah (diskah) korban pencabulan yang berinisial M (14) dan AH (22), terduga pelaku yang merupakan anak dari tokoh agama atau kiai di kecamatan Plumpang, Kabupaten Tuban.