Dugaan Penyelewengan Restribusi Nelayan Palang Terdengar Kapolres Tuban, Beberapa Saksi Diperiksa

Reporter : Ali Imron 

blokTuban.com - Kasus dugaan penyelewengan retribusi nelayan Kecamatan Palang kini telah terdengar oleh Kapolres Tuban. Informasi kasus dugaan korupsi tersebut kini telah didalami oleh Satreskrim dengan tahap penyelidikan, Minggu (5/2/2023). 

Kasatreskrim Polres Tuban, AKP M. Gananta kepada reporter blokTuban.com menjelaskan, bahwa informasi tersebut disampaikan oleh nelayan saat berlangsungnya program Jumat Curhat di bulan Januari 2023 lalu. Sementara informasi yang dihimpun oleh tim Reskrim, penyalahgunaan retribusi nelayan oleh oknum di TPI Palang sudah berlangsung 1-2 tahun. 

"Besaran retribusi nelayan 2,5 persen dari hasil tangkapan. Uang tersebut disetorkan ke pengelola TPI Palang dan harus diserahkan ke Pemkab Tuban sesuai regulasi. Namun, nelayan Palang mencurigai ada oknum yang menyalahgunakan retribusi tersebut," ujar AKP M. Gananta di Mapolres Tuban. 

M. Gananta melanjutkan, bahwa saat ini tahap penyelidikan yaitu pemeriksaan beberapa saksi nelayan dan pihak yang mengumpulkan retribusi nelayan di area TPI Palang. Untuk pihak terlapornya masih dalam penyelidikan. 

Baca juga:

Beroperasi Sejak September 2022, Markas Judi Togel di Jatirogo Tuban Dibongkar Polisi

"Terlapor akan muncul saat pemeriksaan semua saksi selesai. Ini ada beberapa saksi yang masih proses pemeriksaan," jelasnya. 

Sebatas diketahui, pada bulan Desember 2022 lalu puluhan nelayan yang berada di kawasan Desa Karangagung, Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban marah dengan pengelola Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Karangagung yang berada di desa tersebut lantaran dinilai tidak transparan dalam pengelolaan uang retribusi.

Para nelayan yang ada di pesisir perbatasan Tuban dengan Lamongan itu mempertanyakan berapa jumlah hasil dari retribusi setiap bulan yang didapatkan dari pusat pelelangan ikan (PPI).

Selama ini hasil retribusi yang dilaporkan ke Dinas Ketahanan Pangan Pertanian dan Perikanan (DKPPP) Kabupaten Tuban oleh UPTD TPI Karangagung itu sangat kecil dibandingkan dengan iuran yang dibebankan kepada nelayan. [Ali]

 

Temukan konten blokTuban.com menarik lainnya di GOOGLE NEWS