Beroperasi Sejak September 2022, Markas Judi Togel di Jatirogo Tuban Dibongkar Polisi

Reporter : Ali Imron 

blokTuban.com - Selain di Kecamatan Bancar, anggota Satreskrim Polres Tuban juga menggerebek lokasi judi togel di Kecamatan Jatirogo. Hasilnya satu orang penjudi menjadi tersangka dan kini mendekam di sel Mapolres Tuban, Minggu (5/2/2023). 

Kasatreskrim Polres Tuban, AKP M. Gananta kepada blokTuban.com mengatakan, permainan judi di Kecamatan Jatirogo di awal 2023 terungkap berdasarkan laporan dan kerjasama dari masyarakat setempat. Polisi berhasil mengamankan tersangka berinisial B (51) dan barang bukti. 

"Barang bukti yang kami amankan berupa uang tunai ratusan ribu beserta alat tulis rekapan judi togel," ujar AKP M. Gananta di Mapolres Tuban. 

Gananta menambahkan, hasil penyelidikan petugas Satreskrim Polres Tuban bahwa penjudi togel di Jatirogo memiliki motif ingin cepat kaya secara intans. Judi togel dirasa pelaku solusi cepat meskipun merupakan tindak pidana. 

"Pelaku di Jatirogo ini motif berjudi ingin cepat kaya mendadak," imbuhnya. 

Baca juga:

Bubarkan Judi Dimino di Warung Bancar Tuban, Polisi Tangkap 3 Orang, 1 Penjudi Kabur

Aktifitas judi togel di Jatirogo menurut Gananta telah berlangsung sejak September 2022. Saat ini polisi masih melakukan pengejaran terhadap beberapa penjudi, yang kabur saat penggerebekan dalam beberapa waktu terakhir. 

Berdasarkan keterangan tersangka yang tertangkap, uang judi yang masih dibawa kabur oleh penjudi lainnya lebih banyak dari barang bukti yang disita petugas. 

"Yang ikut main judi togel mulai dari usia remaja, dewasa, hingga orang tua," tegasnya. 

Sama dengan tiga tersangka asal Bancar, tersangka asal Jatirogo dijerat Pasal 303 ayat 91) ke2E KUHP subsider Pasal 303 BIS Ayat (1) ke 2 KUHP. Penjudi domino tersebut terancam hukuman 10 tahun penjara. [Ali]

 

Temukan konten blokTuban.com menarik lainnya di GOOGLE NEWS