Tiga Pengedar Karnopen Dibekuk Polisi
Jajaran Polres Tuban kembali menangkap tiga orang tersangka peredaran karnopen di Bumi Wali. Penangkapan tiga pengedar pil daftar G tersebut, dilakukan di dua lokasi yang berbeda.
Jajaran Polres Tuban kembali menangkap tiga orang tersangka peredaran karnopen di Bumi Wali. Penangkapan tiga pengedar pil daftar G tersebut, dilakukan di dua lokasi yang berbeda.
Tersangka pencurian yang dimassa warga Desa Sembung, Kecamatan Parengan, Kabupaten Tuban, sempat berhasil melarikan diri. Setelah dirinya terpergok seorang warga yang mengetahui dia sedang masuk ke beberapa rumah warga.
Majlis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila (PP) Tuban mendatangi kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Tuban, terkait ditetapkannya La Nyalla Mahmud Mattalitti, sebagai tersangka oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur.
Jajaran Polsek Palang membekuk tiga orang di dua tempat yang berbeda karena terlibat peredaran karnopen di wilayah setempat.
Tersangka kasus korupsi uang kompensasi dari PT Holcim Indonesia, Tbk, untuk penggunaan jalan di Desa Sawir, Kecamatan Tambakboyo, Kabupaten Tuban, terus bergulir.
Perbuatan bejat dan memalukan dilakukan Ratno Candra Miko (28), seorang duda satu anak asal Kelurahan Sidorejo, Kecamatan/Kabupaten Tuban merayu seorang gadis 15 tahun yang masih duduk dibangku kelas 2 SMP untuk disetubuhi.
Petugas kepolisian mengamankan sembilan tersangka pengeroyokan dan kekerasan yang berujung kematian, terhadap Teguh Purnomo (15), pelajar asal Desa Kanten, Kecamatan Trucuk, Kabupaten Bojonegoro.
Tersangka pembacokan, AS (40) warga Dusun Jati, Desa Kedungmulyo, Kecamatan Bangilan, Kabupaten Tuban, masih mendekam di jeruji tahanan Polsek Bangilan.