Blok Tuban TV
Marak Iuran Sekolah, DPRD Tuban Sebut Tak Ada Aturan yang Dilanggar Sekolah
Komisi IV DPRD Tuban rapat bersama Dinas Pendidikan Tuban dan kepala SMP se-Tuban membahas iuran yang dikeluhkan wali murid di ruang rapat paripurna.
Komisi IV DPRD Tuban rapat bersama Dinas Pendidikan Tuban dan kepala SMP se-Tuban membahas iuran yang dikeluhkan wali murid di ruang rapat paripurna.
Dalam rangka memeriahkan Maulid Nabi Muhammad SAW, SMP Islam Hikmatuddien yang berada di bawah naungan Yayasan Isma'u menggelar Tabligh Akbar yang berlokasi di Dusun Maner, Desa Sumurcinde, Kecamatan Soko, Kabupaten Tuban pada Kamis (19/10/2023).
Olimpiade IPA kelas SMP biasanya dirancang untuk menguji pemahaman dan pengetahuan siswa dalam berbagai konsep ilmu pengetahuan alam (IPA).
Seminar bertajuk "Parenting Skill: Pendidikan Aqil Baligh Membentuk Pemuda Sebagai Asset Bangsa" dilaksanakan oleh SMPIT AL USWAH Tuban bertempat di salah satu Resto Tuban.
Cidera bahu yang dialami oleh Agus Sugikarto (20) sempat mengancam atlet angkat besi Kabupaten Tuban ini. Sebab dengan cedera di bahu yang dialami ia terancam tidak bisa tampil dalam Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) ke-VIII Jawa Timur 2023.
Seorang wali murid Sekolah Menengah Pertama Negeri 3 (SMPN 3) Kabupaten Tuban, Budi Tristianto (44) menyoal penarikan sumbangan oleh komite. Dia juga menyinggung legalitas komite sekolah dengan segala kebijakan yang dibuat.
Pembelian seragam sekolah di Kabupaten Tuban kini tengah menjadi perbincangan hangat di tengah masyarakat. Sebab, kebijakan sekolah yang meminta wali murid membeli seragam di sekolah tersebut diduga harga yang dipatok terlalu mahal.
Dibuka lowongan kerja tenaga serabutan di Toko Pusat Snack Kiloan (PSK) Tuban yang berada di Jalan Al Falah Nomor 14 A Kelurahan Latsari, Kabupaten Tuban.
Tertib berlalu lintas bukan hanya wajib diperhatikan bagi warga Kabupaten Tuban yang ingin mengurus Surat Izin Mengemudi (SIM). Namun, kini materi penting itu juga dikenalkan kepada peserta Masa Pengenalan Lingkungan sekolah (MPLS) di SMP Plus Al Wasilah Tuban.
Dinas Pendidikan Kabupaten Tuban mengeluarkan surat teguran kepada jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP). Terlebih bagi sekolah yang melaksanakan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ini, namun tetep menerima meski kelebihan pagu.