Sepi Peminat, 3 SD Negeri di Montong Tutup
Menurunya minat masyarakat untuk menyekolahkan anaknya di Sekolah Dasar Negeri (SDN) membuat tiga SD di Kecamatan Montong tidak ada lagi kegiatan belajar mengajar alias tutup.
Menurunya minat masyarakat untuk menyekolahkan anaknya di Sekolah Dasar Negeri (SDN) membuat tiga SD di Kecamatan Montong tidak ada lagi kegiatan belajar mengajar alias tutup.
Di Kecamatan Montong, Kabupaten Tuban minat masyarakat untuk menyekolahkan anaknya di Sekolah Dasar Negeri (SDN) kian hari semakin menurun. Hal itu seperti yang diungkapkan oleh Kasubag Humas UPTD Dikpora Kecamatan Montong, Istaji.
Sepi tak berpenghuni, itulah nasib salah satu lembaga pendidikan tingkat Sekolah Dasar Negeri (SDN) yang ada di Desa Talun, Kecamatan Montong, Kabupaten Tuban. Sekolah Dasar Negeri yang bernomor 314 itu sudah sekitar dua tahun tak ada lagi kegiatan belajar mengajar.
Pemerintah Kabupaten Tuban melalui Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) menggali bibit handal atlet catur dengan menggelar kejuaraan catur antar Sekolah Dasar, Rabu (28/9/2016).
Puluhan siswa Sekolah Dasar (SD) di Desa Glodog, Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban, mengikuti Sekolah Alam Pertanian Organik dan Energi Alternatif. Kegiatan ini dibuat untuk memberikan pemahaman kepada siswa mengenai pemanfaatan biogas, Selasa (27/9/2016).
Kepala UPT Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) di beberapa kecamatan di Kabupaten Tuban, menanggapi positif, terkait program Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban yang mencanangkan kurikulum Taman Pendidikan Alquran (TPQ) masuk pada pelajaran formal.
Dewan Pimpinan Daerah Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (DPD BKPRMI) Kabupaten Tuban tidak sependapat terkait perumusan Standar Kurikulum Lulusan (SKL) Pendidikan Alquran yang dimasukkan dalam mata pelajaran Pendidikan Agama Islam di Sekolah Dasar (SD).
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban melalui Dinas Pendidikan Pemudan dan Olahraga (Disdikpora) merumuskan Standar Kompetensi Lulusan (SKL) Taman Pendidikan Quran (TPQ) dalam mata pelajaran Pendidikan Agama Islam (PAI) di jenjang pendidikan formal tingkat Sekolah Dasar (SD).
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Tuban siap melayani perekaman e-KTP di desa. Perekaman ditujukan guna melancarkan proses pembuatan data diri bagi masyarakat, untuk menindaklanjuti surat edaran dari Kementerian Dalam Negeri tentang Percepatan Penerbitan e-KTP dan Akta Kelahiran.
Penduduk Kabupaten Tuban yang dinyatakan belum memiliki Elektronik Kartu Tanda Penduduk (e-KTP) mencapai 60.000 lebih hingga saat ini. Penduduk yang wajib memiliki e-KTP di Tuban tercatat ada 1.005.224. Terdapat perubahan signifikan angka pemohon pembuatan e-KTP. Pada awal 2016 lalu tercatat 148.000 lebih penduduk yang belum mengantongi e-KTP.