Reporter: Dwi Rahayu
blokTuban.com - Kartu Indonesia Sehat Daerah (KISD) yang mulai berlaku awal 2017 dapat diperuntukkan bagi keluarga miskin, bukan secara individual.
KISD menurut Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tuban, Saiful Hadi dapat digunakan di sejumlah tempat pengobatan yang bekerjasama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Beberapa tempat berobat tersebut bisa jadi klinik, Puskesmas dan Rumah Sakit di tingkat daerah maupun di tingkat provinsi.
"Utamanya di Rumah Sakit milik Pemerintah Kabupaten Tuban seperti RSUD Dr. r Koesma, RS Muhammadiyah, RS NU dan RS Medika," kata Saiful kepada blokTuban.com.
Ketika berobat, lanjutnya, apabila pasien dari keluarga miskin penerima KISD lupa membawa kartu, hal itu tidak menjadi soal. Terpenting, pemegang KISD harus mengingat nomor induk kependudukan (NIK) yang tertera dalam kartu tersebut.
"NIK sesuai pada KTP," katanya, merujuk Kartu Tanda Penduduk.
Perlu diketahui, KISD hanya diberikan kepada keluarga tidak mampu. Hal tersebut mengacu pada Peraturan Kementerian Sosial nomor 146 tahun 2013, tentang Penetapan Kriteria dan Pendataan Fakir Miskin dan Orang Tidak Mampu.
"Data akan selalu diferivikasi, KISD hanya diberikan selama keluarga tersebut kategori tidak mampu," tandasnya. [dwi/rom]
Berikut Tempat Berobat Penerima Jaminan Kesehatan KISD
5 Comments
1.230x view