Reporter: Dwi Rahayu
blokTuban.com - Masyarakat kategori tidak mampu atau miskin di Kabupaten Tuban mencapai 17 persen. Data tersebut dikatakan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tuban, Saiful Hadi sesuai hasil tim survei Pemerintah Pusat.
Berbekal data tersebut, Saiful mengamini kebijakan Pemerintah Pusat untuk menjamin masyarakat Indonesia harus dijamin melalui asuransi dengan penyelenggara ada di BPJS Kesehatan . Tidak terkecuali masyarakat Tuban. Kemudian diberlakukanlah Kartu Indonesia Sehat Daerah (KISD) yang menggantikan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM).
Informasiyang didapat blokTuban.Com Pemerintah Pusat melalui Pendataan Program Perlindungan Sosial (PPLS) tahun 2011 hingga 2016 menyalurkan alokasi bidang kesehatan untuk penduduk miskin Tuban sekitar 519.000. Dari jumlah tersebut seharusnya dapat mengakomodir penduduk miskin, namun dikatakan Saiful melebihi yang semestinya.
"Jumlah penduduk Tuban sekitar 1,3 juta, sedangkan survei kemiskinan di Tuban 17 persen. Artinya seharusnya terdapat 250.000 penduduk miskin," kata Saiful, Kamis (26/1/2017).
Ia menambahkan, anggaran kesehatan yang digunakan untuk berobat melalui SKTM pada 2011 mencapai sekitr Rp 11 miliar. Bergulirnya waktu, hingga 2016 alokasi bertambah menjadi kurang lebih Rp23 miliar. Dengan demikian sistem sebelumnya harus ditata ulang dan mengacu pada orang miskin pendataan melalui Peraturan Kementerian Soaial nomor 146 tahun 2013 tentang Penetapan Kriteria dan Pendataan Fakir Miskin dan Orang Tidak Mampu.
Dengan demikian, ia mengakui terdapat sistem yang kurang tepat yang berjalan selama ini. Sebab penduduk kategori bukan miskin kerap memanfaatkan SKTM dan berimbas pada pembengkakan kas daerah.[dwi/ito]