Setiap Bulan Pemkab Sokong Dana Kisda Rp220 Juta
Sejak tahun 2017 layanan kesehatan pemegang Surat Pernyataan Miskin (SPM) resmi dihentikan. Bagi masyarakat miskin yang tidak tercover program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), tetap ditangani Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban melalui program Kartu Indonesia Sehat Daerah (KISDA).