Reporter: Moch. Sudarsono
blokTuban.com - Mantan Ketua Paguyuban Tri tunggal, Kordi, memberikan keterangan saat musyawarah terkait pemberian dana kompensasi dari perusahaan yang bernaung Kawasan Industri Tuban (KIT).
Kordi menjelaskan, bahwa paguyuban Tri Tunggal adalah meliputi tiga desa, yaitu Desa Socorejo, Temaji dan Karangasem di Kawasan Industri Tuban (KIT).
Di hadapan peserta musyawarah, dia menjelaskan, bahwa awal mula dibentuknya Paguyuban Tri tunggal ini adalah menampung aspirasi dari tiga Desa disekitar perusahaan. Dengan adanya Paguyuban tersebut, maka segala keluhan atau aspirasi diharapkan bisa terakomodir dengan baik.
[Baca juga: Musdes Karangasem, Ungkit Kompensasi Dari Perusahaan ]
"Benar bahwa tiga desa ini awalnya mendapatkan bantuan dana kompensasi dari perusahaan yang bernaung di KIT," katanya saat rapat.
Lebih lanjut Kordi menejlaskan, dari dana tersebut awalnya telah disepakati bahwa 2 persen dari tender perusahaan akan dibagi di tiga desa, dengan prosentase yang berbeda. Untuk Desa Socorejo mendapat 40 persen, Desa Temaji 40 persen, dan Desa Karangasem memperoleh 20 persen.
"Memang dulu perjanjiannya seperti itu, apakah sekarang sudah diganti atau belum saya kurang mengerti," terangnya.
Sementara itu seorang warga, Samsunet, menyatakan, bahwa perihal perbedaan prosentase telah diubah. Saat ini prosentase telah disamakan. Jadi 2 persen dari tender tersebut dibagi merata atas tiga desa.
"Sudah dibagi merata, namun dana untuk Desa Karangasem ini yang tidak tahu entah ke mana," pungkasnya.[nok/ito]