Donasi Jadi Salah Satu Sumber Keuangan Persatu Tuban Ikuti Kompetisi Liga 3
Kompetisi liga 3 tahun ini, pengelolaan Persatu Tuban sepenuhnya dipegang oleh suporternya sendiri yaitu Ronggolawe Mania atau Ronggo Mania.
Kompetisi liga 3 tahun ini, pengelolaan Persatu Tuban sepenuhnya dipegang oleh suporternya sendiri yaitu Ronggolawe Mania atau Ronggo Mania.
Persatu Tuban sudah mulai bersiap mengarungi kompetisi liga 3 2023/2024, yang akan digelar pada 5 Desember 2023 mendatang.
Setelah pengelolaan Persatu Tuban diserahkan ke suporter atau Ronggolawe Mania, pada hari ini Persatu Tuban melakukan seleksi pemain untuk menghadapi kompetisi Liga 3, Jumat (24/07/2023).
Akan ada hal baru di tubuh Persatu Tuban, dalam kompetisi Liga 3 Kapal Api Persatuan Sepak Bola Indonesia (PSSI) Jawa Timur (Jatim) 2023.
Armen menuturkan selain memintai keterangan dari beberapa pihak, Kejari Tuban juga telah mengumpulkan dokumen-dokumen yang berkaitan dengan kegiatan BUMD RSM. Hasilnya ditemukan dugaan perbuatan melawan hukum yang dapat menimbulkan kerugian keuangan negara dalam kegiatan BUMD RSM.
blokTuban.com - Suporter Persatu Tuban menggelar unjuk rasa di gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tuban, Senin (6/10/2023). Ronggomania, julukan fans berat Persatu itu mulai menduduki gedung DPRD Tuban di Jalan Teuku Umar No.1-A, Kelurahan Latsari, Kecamatan/Kabupaten Tuban sekitar pukul 14.30 WIB.
Ronggomulyo merupakan kelurahan di Kecamatan Tuban, Kabupaten Tuban. Terkait sejarah Kelurahan Ronggomulyo, menurut Edy Ronggo (62 tahun) mengatakan bahwa asal usul Ronggomulyo ini berkaitan dengan Kabupaten Pati Jawa Tengah.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban, melalui Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga (Disbudporapar) Tuban, meminta seluruh pedagang wisata yang ada di Bumi Ronggolawe, untuk tidak menjual dagangan dengan harga di luar standart.
SMAIT Al Uswah Tuban menjadi sasaran sekolah untuk jenjang SMA/SMK/MA di Kabupaten Tuban, Jatim yang mendapatkan bimbingan program Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Mengasuh yang dilakukan Kemenkum HAM. Program ini bertujuan agar siswa terhindar dari tindak pidana, sekaligus untuk mencegah terjadinya kekerasan terhadap anak.