Kali Kening Meluap, Desa Brangkal Terendam Banjir
Hujan yang mengguyur sekitar dua jam lebat dah tiga jam rintik-rintik, membuat sebagian desa di Kecamatan Parengan Banjir, Selasa (9/2/2016).
Hujan yang mengguyur sekitar dua jam lebat dah tiga jam rintik-rintik, membuat sebagian desa di Kecamatan Parengan Banjir, Selasa (9/2/2016).
Banjir yang menerjang di Jalur Pantura, tepatnya di kawasan Jembatan Kepet, Desa Tunah, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban, sebabkan antrean panjang kendaraan sampai 5 kilometer.
Terlihat sosok perempuan tua yang tengah menunggu dagangannya di bawah pohon besar di kawasan Wahana Wisata Pemandian Air Panas Prataan, Desa Wukirharjo, Kecamatan Parengan, Kabupaten Tuban.
Musim hama memang cukup merepotkan bagi petani. Tapi tidak untuk hama jenis belalang. Sebab, serangga ini bisa disulap menjadi sajian kuliner yang sangat nikmat.
Produsen krecek atau kerap disebut rengginang mengeluhkan hasil produksi selama musim hujan ini. Sebab, sulit mendapat panas matahari untuk proses pengeringan krecek.
Zaman yang modern ini, jasa angkutan kendaraan tradisional becak mengalami penurunan penumpang. Hal ini yang terjadi di Pasar Kecamatan Kerek, Kabupaten Tuban. Para pembecak mengeluh karena sepinya pengguna jasa tersebut. Pasalnya saat ini masyarakat lebih memilih membawa kendaraan sendiri.
Sosoknya feminim, tapi mempunyai gaya bicaranya komunikatif. Sesuai dengan jabatan yang dia emban sekarang sebagai Kasubbag Humas Polres Tuban.
Sosok Polisi, kerap dipergunakan orang tua untuk menakuti buah hati. Tujuannya, agar mereka tidak bandel dan mengulangi suatu kenakalan di kemudian hari.
Setiap hari, rata-rata kita menghabiskan waktu 8 jam di tempat kerja, atau sekitar 40 jam setiap minggunya. Durasi waktu itu memang jauh lebih banyak dibanding saat kita melakukan aktivitas lain sehari-hari. Meski begitu, bukan berarti kita menyukai aktivitas ini.
Sopir bus PO Indonesia dengan nomor polisi L 7685 UV, resmi ditetapkan sebagai tersangka. Kepala Unit (Kanit) Laka, Inspektur Polisi Satu (Iptu) Nungki Sembodo mengatakan, telah menetapkan supir bus dengan nama Supriyadi (45), warga asal Desa Selopuro RT02/RW03 Kecamatan Lasem, Kabupaten Rembang sebagai tersangka, karena telah mengemudikan kendaraan yang membahayakan penumpang hingga meninggal dunia.