Muspika Rengel Sosialisasikan Pembangunan Tanggul
Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) Rengel menyosialisasikan pembangunan tanggul bantaran sungai Bengawan Solo tahap dua di kepada warga Desa NGadirejo, Kecamatan Soko, Kamis (3/32016).
Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) Rengel menyosialisasikan pembangunan tanggul bantaran sungai Bengawan Solo tahap dua di kepada warga Desa NGadirejo, Kecamatan Soko, Kamis (3/32016).
Lahan persawahan di Kecamatan Rengel yang tergenang air hingga saat ini diyakini dulunya bekas rawa-rawa. Sehingga, kontur tanah seperti ceruk yang mengakibatkan ketika air masuk tidak dapat keluar seketika.
Hujan yang mengguyur belakangan ini, menyebabkan beberapa desa di Kecamatan Rengel tergenang. Bahkan, hingga kurun waktu dua hingga tiga bulan ini air enggan surut. Dari 16 desa di Kecamatan Rengel, area persawahan di beberapa desa terendam air.
Peserta Kelompok Usaha Bersama Program Keluarga Harapan (KUBE PKH) dari tahun 2007 hingga 2008, dalam kurun waku satu hingga dua tahun akan dilepas. Artinya, mereka akan melakukan usaha tersebut secara mandiri.
Harga pembelian kembali atau buyback emas PT Aneka Tambang (Antam) per tanggal 1 Maret 2016 naik Rp1000 dibanding dua hari lalu.
Pelaku pencabulan terhadap anak dibawah umur berhasil diringkus oleh jajaran Polres Tuban. Pelaku bernama Muh Ali Mas'ud Bin Sukur (19), warga Dusun Sambungrejo, Desa Pandanagung, Kecamatan Soko, telah melakukan tindakan pencabulan terhadap AJ (15), warga Dusun Banaran, Desa Prambontergayang, Kecamatan Soko, Kabupaten Tuban.
Kampanye penolakkan dan memerangi peredaran narkoba getol dilakukan berbagai pihak. Tidak terkecuali, Polsek Rengel dalam hal ini mengajak warga turut serta menolak peredaran narkoba di lingkungan sekitar.<br /><br />
Dalam rangka meningkatkan hubungan positif dengan masyarakat setempat, Polsek Rengel mengagendakan kegiata jalan sehat bersama warga, Minggu (28/2/2016).
Menjamurnya karaoke ilegal (tanpa izin) di Bumi Wali sebutan Kabupaten Tuban memang tidak bisa dianggap enteng, sebab karaoke tersebut sudah menyebar hingga ke pelosok desa. Jika pemilik karaoke ilegal nekad untuk tetap membuka usaha tersebut, maka kurungan dan denda siap menjeratnya. Hal tersebut disampaikan Kepala Bidang Penegak Perundang-undangan Daerah Polres Tuban, Wadiono.
Hujan disertai angin yang melanda Desa Guwoterus Kecamatan Montong, Kabupaten Tuban, Jumat lalu mengakibatkan banyak pohon milik Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Guwaterus, Badan Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Mulyoagung, Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Parengan tumbang.