Puluhan Siswa MI Musthofawiyah Dilatih Mandiri Lewat Persami
Sebanyak 73 siswa MI Musthofawiyah di Desa Nguruan, Kecamatan Soko, Kabupaten Tuban mengikuti kegiatan Perkemahan Sabtu-Minggu (Persami), di halaman sekolah setempat.
Sebanyak 73 siswa MI Musthofawiyah di Desa Nguruan, Kecamatan Soko, Kabupaten Tuban mengikuti kegiatan Perkemahan Sabtu-Minggu (Persami), di halaman sekolah setempat.
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) melaporkan prakiraan cuaca dan gelombang di perairan Tuban - Lamongan untuk hari ini, Minggu, 21 April 2024.
blokTuban.com - Sebuah akun media sosial yang mengatasnamakan Prabowo Subianto dengan username @prabowosubianto_ri02 membagikan unggahan di platform TikTok yang menjanjikan pemberian uang sebesar 55 juta kepada siapa pun yang sedang dalam lilitan hutang.
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Maritim Perak Surabaya telah merilis prakiraan ketinggian gelombang selama 5 hari ke depan, mulai dari tanggal 14 hingga 18 April 2024.
BMKG Stasiun Meteorologi Juanda mengeluarkan peringatan cuaca untuk sebagian wilayah Jawa Timur. Dari data yang diterima, Tuban diprediksi akan mengalami hujan sedang hingga lebat yang disertai petir dan angin kencang sesaat pada tanggal 09 April 2024 dini hari.
Direktorat Jenderal Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK), Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) telah membuka pendaftaran Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Prajabatan Tahun 2024.
Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) membuka kembali Pendidikan Profesi Guru (PPG) Prajabatan Tahun 2024.
Pada Bulan Suci Ramadan tahun 1445 H, PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SIG) Pabrik Tuban kembali memberikan paket sembako kepada keluarga prasejahtera dan santunan kepada anak yatim di desa-desa wilayah pengembangan perusahaan Kecamatan Kerek.
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudrsitek) telah menerbitkan peraturan menteri terbaru tentang kurikulum jenjang PAUD hingga menengah. Dalam aturan tersebut, ekstrakurikuler (ekskul) Pramuka tidak lagi diwajibkan.
Hasil rekapitulasi perhitungan surat suara tingkat kabupaten telah diketahui, setelah pelaksanaannya selesai dilakukan pada Kamis (29/2/2024) kemarin.