Skip to main content

Category : Tag: Ppkm Level


PPKM Jawa Bali: Tuban Level Tiga, Ini Aturan Operasional Usaha Kuliner

Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Periode kelima di wilayah Jawa-Bali resmi diberlakukan hingga 18 Oktober mendatang. Berdasarkan Intruksi Menteri Dalam Negeri (Imendagri) Nomor 47 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4, Level 3, Level 2, dan Level 1 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali, bahwa Kabupaten Tuban pada kondisi saat ini masuk dalam kategori Level 3 (tiga).

PPKM Level 3, Sederet Aturan Bagi Sektor Wisata dan Hiburan di Tuban

Dalam perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa Bali, Kabupaten Tuban kembali masuk dalam level 3. Ada sejumlah aturan yang berlaku yang dikeluarkan oleh Dinas Pariwisata Kebudayaan Pemuda dan Olahraga (Disparbudpora) per tanggal 5 Oktober 2021.

#blokTubanTV

PPKM Level 4 Kembali Diperpanjang

Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat di Jawa-Bali Kembali diperpanjang. Hal itu secara resmi diumumkan Pemerintah pada Senin (16/8/2021) malam.

#blokTuban TV

PPKM Level 4: Polisi Bagi Bansos Ke PKL

Kepolisian Resor Tuban berpaya meringankan beban masyarakat kurang mampu dengan membagikan Bansos berupa beras akibat dampak dari Covid-19. Didampingi Para PJU, Kapolres Tuban AKBP Darman, melaksanakan blusukan di beberapa titik tempat para PKL mangkal pada Rabu (28/9/07) malam. Kegiatan pembagian bansos dilakukan dengan menggandeng elemen mahasiswa Tuban.