blokTuban.com - Kepolisian Resor Tuban berpaya meringankan beban masyarakat kurang mampu dengan membagikan Bansos berupa beras akibat dampak dari Covid-19.
Didampingi Para PJU, Kapolres Tuban AKBP Darman, melaksanakan blusukan di beberapa titik tempat para PKL mangkal pada Rabu (28/9/07) malam. Kegiatan pembagian bansos dilakukan dengan menggandeng elemen mahasiswa Tuban.
Bansos berupa beras yang dikemas dalam kantong 5 kg. Jumlahnya Sekitar 100 bungkus serta 350 masker.
Selain PKL, tukang becak dan masyarakat kecil lainnya yang terdampak Covid-19 di Tuban jadi sasaran pembagian bansos.
AKBP Darman menambahkan bahwa pihaknya setiap malam akan melaksanakan kegiatan pembagian bansos kepada masyarakat terdampak PPKM level 4 yang ada di kabupaten Tuban. Ia berharap kepedulian ini bisa meringankan masyarakat yang terdampak Covid-19.
Disinggung tentang ketentuan khusus dalam PPKM level 4 tahap 2, Kapolres Tuban menjelaskan bahwa ada sedikit kelonggaran dalam penerapan aturan.
Semula jam 8 malam sekarang ada kelonggaran sampai jam 9 malam, kalau makan ditempat ketentuannya maksimal 20 menit. Ia juga menghimbau ketika makan ditempat, masyarakat tetap patuh protokol kesehatan dengan menjaga jarak. [rof]