Siasat KPU Tuban Cegah Politik Uang di Pemilu 2024
Mendekati momen Pemilihan Umum (Pemilu) serentak pada 14 Februari 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tuban gencar melakukan sosialisasi kepada masyarakat soal politik uang.
Mendekati momen Pemilihan Umum (Pemilu) serentak pada 14 Februari 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tuban gencar melakukan sosialisasi kepada masyarakat soal politik uang.
Pemilu adalah sarana bagi rakyat untuk memilih, menyatakan suatu pendapat melalui suara, berpartisipasi sebagai bagian penting suatu tegaknya demokrasi di dalam negeri ini. Negara Indonesia sangat menjunjung tinggi hak-hak warga negaranya, Minggu (4/6/2023).
Koalisi Demokratisasi dan Moderasi Ruang Digital (Damai), mendorong pemerintah dan platform digital, untuk menerapkan moderasi konten digital dengan memperhatikan konteks lokasl dan menghormati standar internasional, tentang Hak Asasi Manusia (HAM) serta hak berekspresi.
Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Kabupaten Tuban resmi dilaunching di salah satu resto di Jalan Basuki Rahmat Tuban, Jumat (16/12/2022). Upaya ini salah satu langkah antisipasi terjadinya pelanggaran politik uang, yang unsurnya susah untuk dibuktikan.
Pemerintah Kabupaten Tuban melalui Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, serta Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsos P3A serta PMD) Tuban melarang keras panitia pemilihan kepala desa untuk ikut andil dalam politik uang.
Sehari menjelang masa tenang atau empat hari menjelang pesta demokrasi 17 April 2019, Ketua Bawaslu Tuban, Sullamul Hadi blak-blakan membincang politik uang.