Kedaulatan Rakyat Dalam Pemilu

Penulis: Ahmad Saefudin, S.E

blokTuban.com - Pemilu adalah sarana bagi rakyat untuk memilih, menyatakan suatu pendapat melalui suara, berpartisipasi sebagai bagian penting suatu tegaknya demokrasi di dalam negeri ini. Negara Indonesia sangat menjunjung tinggi hak-hak warga negaranya, Minggu (4/6/2023). 

Berdasarkan hak-hak tersebut nasib suatu bangsa di tentukan. Salah satunya adalah dengan berpartisipatif aktif menggunakan hak suaranya. Dalam peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) tertulis suatu prinsip dalam pemilu mandiri, jujur, adil, kepastian hukum, tertib, terbuka, proporsional, profesional, akuntabel, efektif dan efesien.

Pemilihan umum atau yang selanjutnya di sebut pemilu adalah sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat untuk memilih anggota dewan perwakilan rakyat, anggota dewan perwakilan daerah, presiden dan wakil presiden dan untuk memilih anggota dewan perwakilan rakyat daerah, yang dilaksankan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil dalam NKR berdasarkan pancasila dan UUD 1945 (PKPU) Republik Indonesia No. 7 tahun 2017.

Pada saat memasuki masa-masa pemilu, para elite politik berlomba-lomba untuk mendapatkan simpati dari banyak elemen masayarakat dengan cara apapun. Salah satunya dengan poltik uang atau money politic. Politik uang memiliki potensi yang bisa merugikan negara, karena ada suatu kecenderungan jika sudah berhasil memenangkan suara akan ada upaya untuk mengembalikan modal yang dikeluarkan sebelumnya. 

Artikel Lainnya:

- Dana Banpol Rp3,3 Milyar akan Dibagi ke 11 Parpol di Tuban, Tiap Partai Dapatnya Segini

- Verifikasi Administrasi Bacaleg Dimulai, Ketua KPU Tuban: Belum Ditemukan Bacaleg Ganda

Hal ini, dapat menjurus pada tindakan korupsi. Politik uang sangat begitu merugikan bagi kemajuan bangsa dalam sistem demokrasi di indonesia. Untuk menciptakan pemilu yang bersih sangat di butuhkan pemahaman terhadap masyarakat akan bahaya politik uang itu, di mana masyarakat memiliki peran penting dalam menentukan masa depan negaranya. Akan tetapi, masyarakat juga tidak boleh golput. 

Sebab, hal itu hanya akan menguntungkan bagi calon yang tidak kredibel. Karena biasanya perilaku golput di lakukan oleh orang orang yang kritis yang memandang tidak ada calon yang kredibel. Padahal, golput akan memberikan peluang orang yang kurang kompeten untuk memenangkan pertandingan. Gerakan golput sama bahayanya dengan politik uang. Karena itu, jangan golput dan mari kita tolak politik uang.

Sebagai masyarakat yang cerdas kita harus mampu menilai calon yang baik dan terbaik yang sekiranya mampu mau mendengarkan suara hati rakyat atau aspirasi masyarakat agar suatu pembangunan-pembangunan yang akan di lakukan sesuai dengan keinginan masyarakat dan jangan memilih calon pemimpin  yang hanya memikirkan diri sendiri atau kelompokya saja, sehingga melupakan janji janjinya yang sudah di ucapkan saat kampanyue. 

Sebagai pemilik hak suara, pemilih dalam pemilu jamgan sampai kita menyia-nyiakan hak pilih kita hanya karena cuma di iming-imingi. Sementara yang dalam antrian kita harus memberikan hak suara kita kepada calon yang tepat. Karena pemimpin adalah cerminan dari rakyatnya. (*)

 

Temukan konten blokTuban.com menarik lainnya di GOOGLE NEWS