Apakah Orang yang Telah Meninggal Dapat Diterbitkan Akta Kelahirannya?
Pertanyaan mengenai apakah seseorang yang telah meninggal dunia masih bisa diterbitkan akta kelahirannya seringkali muncul di tengah masyarakat, Jumat (4/10/2024).
Pertanyaan mengenai apakah seseorang yang telah meninggal dunia masih bisa diterbitkan akta kelahirannya seringkali muncul di tengah masyarakat, Jumat (4/10/2024).
Petugas gabungan yang terdiri dari Satpol PP Kabupaten Tuban, Polres Tuban, Kodim 0811, Subdenpom V/2-4, dan Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan (DLHP) Kabupaten Tuban melaksanakan patroli cipta kondisi pada Minggu malam (29/09).
Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (DISDUKCAPIL) Kabupaten Tuban menjelaskan bahwa penduduk yang telah memiliki Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) dan memilih untuk tinggal seorang diri, berhak untuk diterbitkan Kartu Keluarga (KK). Hal ini sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Kedua pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Tuban secara resmi memulai kampanye mereka hari ini, Rabu (25/9/2024).
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur menggelar Rapat Pleno Terbuka Pengundian dan Penetapan Nomor Urut untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur 2024 di Surabaya, Senin (23/9/2024) pukul 14.00 WIB.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tuban resmi mengundi dan menetapkan nomor urut bagi pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Tuban dalam ajang Pilkada serentak 2024. Acara tersebut berlangsung di Grand Javanilla, Tuban, pada Senin, 23 September 2024.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tuban secara resmi mengundi dan menetapkan nomor urut bagi Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Tuban yang akan bertarung dalam Pilkada serentak 2024. Acara pengundian ini digelar di Grand Javanilla, Kabupaten Tuban, Senin (23/9/2024).
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tuban melakukan pengundian nomor urut pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Pilkada 2024, Senin (23/9/2024).
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tuban telah menggelar rapat pleno terbuka pada Jumat (20/9/2024) untuk menetapkan Rekapitulasi dan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur serta Pilkada Tuban 2024. Hasil rapat tersebut menetapkan jumlah DPT sebanyak 942.865 jiwa.
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tuban menegaskan bahwa penulisan tempat lahir pada akta kelahiran harus mengikuti ketentuan yang diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 109 Tahun 2019.