Tingkatkan Pelayanan, Kades Jetak Lantik 10 Perangkat
Kepala Desa (Kades) Jetak, M. Zuhri Ali resmi melantik 10 perangkat desa/SOTK di lingkup Pemerintahan Desa (Pemdes) Jetak, Kecamatan Montong, Kabupaten Tuban, Rabu (18/10/2017).
Kepala Desa (Kades) Jetak, M. Zuhri Ali resmi melantik 10 perangkat desa/SOTK di lingkup Pemerintahan Desa (Pemdes) Jetak, Kecamatan Montong, Kabupaten Tuban, Rabu (18/10/2017).
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban sebentar lagi akan membuka lowongan perangkapt desa, termasuk jabatan Sekretaris Desa (Sekdes).
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban berencana membuka pendaftaran untuk perekrutan perangkat desa pada akhir bulan Oktober 2017.
Banyaknya kekosongan perangkat desa di sejumlah kecamatan di Kabupaten Tuban, membuat Pemerintah Kabupaten harus membuka lowongan pendaftaran perangkat.
Dengan mengenakan busana putih hitam, para perangkat desa turut hanyut dalam suasana khidmat saat mengikut pengambilan sumpah dan pelantikan perangkat Desa Simo, Kecamatan Soko.
Empat belas Pemerintahan Desa (Pemdes) di Kecamatan Bangilan mengikuti kegiatan Sosialisasi Pendampingan dan Pemberdayaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di wilayah Kabupaten Tuban, Rabu (20/9/2017). Mereka diharapkan mampu mengimplementasikan semangat UU Desa untuk membangun kawasan perdesaan.
Pemerintah Desa (Pemdes) Besowo, Kecamatan Jatirogo menerima sertifikat kepesertaan dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS-TK) Tuban, Rabu(13/9/2017).
Terkait dengan Peraturan Bupati (Perbub) Nomor 30 Tahun 2017 tentang Perangkat Desa, dalam hal ini adalah penempatan tugas Sekretaris Desa (Sekdes) PNS di kecamatan. Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Tuban, menanggapinya dengan mengembalikan mekanisme kebijakan tersebut kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban, yang dalam hal ini adalah Bupati Tuban H. Fathul Huda.
Dari agenda audiensi bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, dan Keluarga Berencana (Dispemas), Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Tuban memohon agar ada pemberian tunjangan khusus kepada perangkat desa yang tidak ada bengkok.
Pucuk pimpinan Persatuan Pengurus Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Tuban, Ahmad Wayudi mengaku keberatan nama organisasinya dicatut dalam tulisan berjudul "Penarikan Sekdes PNS dan Cacat Hukum Perbup" yang dikirimkan ke blokTuban.com dan terbit pada Sabtu (2/9/2017) kemarin.