Reporter: Mochamad Nur Rofiq

blokTuban.com - Empat belas Pemerintahan Desa (Pemdes) di Kecamatan Bangilan mengikuti kegiatan Sosialisasi Pendampingan dan Pemberdayaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di wilayah Kabupaten Tuban, Rabu (20/9/2017). Mereka diharapkan mampu mengimplementasikan semangat UU Desa untuk membangun kawasan perdesaan.

Pendamping Desa Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (P3MD) Kabupaten Tuban menjelaskan, Permendes Nomor 4 tahun 2017 menetapkan Prioritas penggunaan Dana Desa (DD) mengharuskan setiap desa mempunyai BUMDes. Nantinya diharapkan mampu meningkatkan perekonomian masyarakat di tingkat perdesaan.

"Sesuai harapan Pemerintah Pusat, dengan adanya BUMDes, semua desa di Indonesia bisa lebih mandiri," ungkap Tenaga Ahli Pengembangan Ekonomi Desa.

TA PED -P3MD Kabupaten Tuban, Harun Prasetyo di hadapan puluhan kepala desa, perangkat, dan pengurus BUMDes se-Kecamatan Bangilan, Rabu (20/9/2017).

Dengan adanya kegiatan tersebut, bertujuan membangun sinergitas program Pemerintah Pusat dan program Kabupaten Tuban pada tahun 2017 dengan menargetkan optimalisasi BUMDes. Sebab, selama ini temuan di lapangan penggunaan DD masih terfokuskan pada kegiatan fisik.

"Sesuai hasil evaluasi akhir, sebesar 80 persen dana desa teralokasikan ke fisik, sementara pemberdayaan ekonomi hanya 20 persen," tukas kader Ansor Tuban itu.

Menurut dia, perlu adanya keseriusan Pemerintah Desa dalam mengelola DD untuk pemberdayaan ekonomi. Sebab dengan pengembangan BUMDes akan mengurangi ketergantungan terhadap dana transfer.

"Temuan kami, 90 persen desa bergantung pada dana transfer, baik dari daerah maupun pusat. Sehingga jika BUMDes ini berjalan dengan baik, otomatis PADes akan terdongkrak dan desa bisa mandiri," tegasnya.

Sementara itu, Camat Bangilan, Moch. Maftuchin Riza ketika ditemui wartawan media ini mengaku, dengan adanya pendampingan dan pemberdayaan BUMDes, para peserta bisa mengimplementasikan ilmunya di desanya masing-masing.

"Jika desa bisa nenghidupkan dan manfaatkan BUMDes, maka tercapailah kemakmuran masyarakat dan desa," tutur Camat.

Dia mencontohkan, jika BUMDes ini berjalan, maka dapat menguatkan pemerintahan desa, ekonomi desa dan ekonomi negara. Disisi lain, yang jadi harapan pemerintah yaitu adanya pemberdayaan masyarakat.

"DD hanya stimulan, siapa tahu suatu saat bisa distop. Maka peran BUMDes bisa mengantikan dan menguatkan ekonomi, serta menjadi sumber pendapatan desa," pungkasnya menandaskan. [rof/col]