Reporter: Mochamad Nur Rofiq
blokTuban.com - Pemerintah Desa (Pemdes) Socorejo, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban menggelar pelantikan perangkat desa. Bertempat di balaidesa setempat, dilantik 9 orang perangkat desa, Rabu (20/9/2017).
Kepala Desa (Kades) Socorejo, Arief Rahman Hakim menjelaskan, pelantikan perangkat desa dilakukan sesuai peraturan hukum yang berlaku. Palantikan tersebut dilakukan dengan semangat UU Desa No.6 tahun 2014 tentang Desa dan Turunannya.
"Dasar kita sesuai UU Desa, Perbub no. 29 th 2017 tentang SOTK Pemdes, dan Perbub no.30 th 2017 tentang perangkat desa," jelas Arief usai membacakan surat keputusan, Rabu (20/9/2017).
Kades muda itu menambahkan, tujuan dari perombakan SOTK ini, agar lebih mengoptimalkan kinerja Pemdes dalam melayani masyarakat. Selain itu, agar mampu memberi karya terbaik untuk masyarakat dan desa ring satu PT Semen Gresik itu.
"Harapan kita bersama, semoga dengan dilantiknya 9 orang perangkat desa ini bisa semakin memberikan dampak positif untuk masyarakat Socorejo," tegas mantan Aktivis PMII Jogjakarta itu. [rof/]