Pendaftaran Perangkat Desa Tuban
Antrean di PN dan Dukcapil Masih Membludak
Pengadilan Negeri (PN) dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Tuban masih menjadi dua lembaga yang diserbu calon pendaftar lowongan perangkat desa.
Pengadilan Negeri (PN) dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Tuban masih menjadi dua lembaga yang diserbu calon pendaftar lowongan perangkat desa.
Pendaftaran perangkat desa telah dimulai, setelah resmi dibuka 30 Oktober lalu dan akan berlangsung hingga 10 November mendatang. Masyarakat yang berkeinginan untuk mengabdikan diri sebagai perangkat desa pun mulai mengurus pendaftaran tersebut.
Proses pengisian kekosongan jabatan perangkat desa di Kabupaten Tuban memasuki tahap awal. Pada tahapan ini, semua masyarakat memiliki kesempatan yang sama untuk mendaftar dengan didukung administrasi yang sudah ditentukan oleh panitia di masing-masing desa.
Bertempat di Aula Kejari Tuban, Dinas Pemberdayaan Masyarakat (Dispemas), Desa dan KB Tuban, menandatangani kesepakatan bersama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tuban, tentang penanganan masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara tahun 2017.
Banyaknya pertanyaan yang muncul dan membutuhkan penjelasan, serta penegasan terhadap mekanisme pengisian perangkat desa tahun 2017 di Kabupaten Tuban, mendapat perhatian serius dari pemerintah. Langkah yang ditempuh, pihak kecamatan memanggil seluruh perwakilan panitia tingkat desa.
Sebanyak 311 pemerintah desa (Pemdes) di Kabupaten Tuban tengah melangsungkan tahapan pengisian perangkat desa. Pendaftaran resmi telah dibuka Senin (30/10/2017) hingga Jumat (10/11/2017). Pendaftar bisa mendaftarkan diri secara langsung di masing-masing desa.
Pendaftaran perangkat desa di Kabupaten Tuban dibuka mulai hari Senin (30/10/2017) hingga Jumat (10/11/2017) mendatang. Pendaftar bisa mendaftarkan diri secara langsung di masing-masing desa. Dalam tahap jadwal yang sudah ditentukan terbagi menjadi tiga bagian pengumuman, yaitu pengumuman pertama, kedua dan ketiga.
Meski pendaftaran bakal calon perangkat desa di Kabupaten Tuban sudah dibuka sejak Senin (30/10/2017) kemarin, namun hingga hari ke dua salah satu desa di Kecamatan Parengan, Kabupaten Tuban masih sepi dari pendaftar.
Proses seleksi pengisian kekosongan jabatan perangkat desa sering dimanfaatkan oknum yang ingin memperkaya diri. Mereka kerap melancarkan aksinya dengan janji dapat meloloskan seseorang menjadi perangkat desa, asalkan rela membayar upeti kepadanya.
Anggota Komisi C, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tuban, berusaha mendorong masyarakat untuk berpartisipasi aktif mengikuti pengisian jabatan perangkat desa. Upaya ini dilakukan seiring proses pengisian perangkat desa di Tuban sudah menggunakan cara seleksi terbuka tanpa dipungut biaya.