Reporter: Mochamad Nur Rofiq
blokTuban.com - Banyaknya pertanyaan yang muncul dan membutuhkan penjelasan, serta penegasan terhadap mekanisme pengisian perangkat desa tahun 2017 di Kabupaten Tuban, mendapat perhatian serius dari pemerintah. Langkah yang ditempuh, pihak kecamatan memanggil seluruh perwakilan panitia tingkat desa.
"Masing-masing perwakilan dari tim desa, kita kumpulkan di kecamatan untuk menyatukan persepsi mengenai mekanisme pengisian lowongan jabatan perangkat desa," ujar Kasi Pemerintahan Kecamatan Bangilan, Romli kepada blokTuban.com, usai memimpin rapat di pendopo kecamatan Bangilan, Jum'at (3/11/2017).
Mantan Kepala UPTD Kependudukan Kecamatan Senori itu menjelaskan, hal itu dilakukan setelah adanya surat edaran yang dikirimkan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tuban kepada Camat Se-Kabupaten Tuban, Rabu (1/11/2017) kemarin. Isi surat tersebut, menyangkut perihal penjelasan buku panduan pelaksanaan pengisian perangkat desa yang lebih dulu beredar.
Dari pantauan di lapangan, dalam forum tersebut muncul beberpa pertanyaan dari peserta rapat. Setelah diberi penjelasan dan diberi lampiran penjelasan dari pemerintah, diharapkan tidak ada lagi kerancauan di tiap-tiap desa.
"Setelah ini kita berharap tim pengangkat desa bisa menjelaskan jika ada pertanyaan dari warganya mengenai mekanisme pengangkatan perangkat desa," harap PNS asal Jatirogo itu. [rof/rom]
Satukan Persepsi, Tim Pengisian Perangkat Dipanggil Kecamatan
5 Comments
1.230x view