Reporter: Khoirul Huda
blokTuban.com - Bertempat di Aula Kejari Tuban, Dinas Pemberdayaan Masyarakat (Dispemas), Desa dan KB Tuban, menandatangani kesepakatan bersama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tuban, tentang penanganan masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara tahun 2017.
Dalam sambutannya, Sekretaris Daerah (Sekda) Tuban, Budi Wiyana mengatakan, agar kesepakatan bersama ini tidak hanya sebatas seremonial saja, namun juga kedepan harus ada tindaklanjutnya.
"Kedepan harus ada tindaklanjut dengan adanya penyusunan program kerja antara kedua institusi," kata Sekda, Jumat (3/11/2017).
Sementara itu, Kepala Dispemas, Desa dan KB Tuban Mahmudi mengaku, kesepakatan bersama tersebut bertujuan untuk mengoptimalkan serta meningkatkan pemahaman perangkat desa, terkait bagaimana tata cara pengelolaan keuangan dari aspek hukum.
"Setelah adanya kesepakatan ini, pihaknya akan melakukan sosialisasi kepada para kepala desa dan perangkat yang ada di Kabupaten Tuban secara menyeluruh," pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Tuban, Khoirul Fauzi mengatakan, dengan adanya kesepakatan bersama diharapkan lebih bisa memberikan manfaat dalam kemajuan pemerintahan desa.
"Dalam pengelolaan dana desa (DD) dan alokasi dana desa (ADD) yang cukup besar perlu dikawal, dan kesalahan-kesalahan bisa diperkecil. [hud/rom]
Dispemas Tandatangani Kesepakatan Bersama Kejari Tuban
5 Comments
1.230x view