Reporter: Moch. Sudarsono
blokTuban.com - PT. Swabina Gatra diadukan serikat pekerja di perusahaannya yang tergabung dalam Serikat Pekerja Packer Tuban (SPPT), kepada anggota DPRD Kabupaten Tuban, Kamis kemarin, (2/11/2017).
Perusahaan tersebut dianggap telah memecat pekerja secara sepihak, setelah para pekerja membentuk serikat. Hingga berbuntut lima orang dipecat dan belum dipekerjakan kembali.
Setelah dimediasi oleh komisi A, yang dipimpin langsung oleh ketua komisi, Agung Supriyanto, akhirnya kedua kubu yang bergejolak mencapai kesepakatan.
Pihak Swabina menyatakan akan kembali mempekerjakan 5 pekerja yang sempat dipecat. Rencananya, akan dipekerjakan kembali Senin, 6 November 2017.
Pihak pekerja yang tergabung dalam SPPT pun menyambut dengan baik apa yang ditawarkan perusahaan, dan berharap tidak ada kejadian serupa kedepannya.
"Permasalahannya sudah beres, sudah ada kesepakatan keduanya," kata Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Tuban, Agung Supriyanto, Jumat (3/11/2017).
Politisi PAN itu juga memberi catatan bagi perusahaan PT. Swabina Gatra, sebab perusahaan tersebut paling sering bermasalah. Baik dengan pekerja ataupun dengan lingkungan sekitar.
Bahkan, Agung membeberkan, selama satu tahun ini Swabina Gatra menyabet rekor perusahaan paling bermasalah, karena dalam satu tahun DPRD telah membantu menyelesaikan tiga permasalahannya.
"Sudah tiga kali kita membantu menyelesaikan permasalahannya, dan itu paling banyak sendiri dibandingkan perusahaan lainnya," pungkasnya. [nok/rom]
*Foto Komisi A, Swabina Gatra, dan SPPT Mediasi bahas konflik pekerja.
Komisi A Sebut PT. Swabina Gatra Perusahaan Paling Sering Bermasalah
5 Comments
1.230x view