Dua Minggu, Pengadilan Putus 1400 Pelanggar Lalu Lintas
Pelanggar Lalu Lintas di Kabupaten Tuban terbilang cukup tinggi setiap harinya. Hal itu terlihat dari sidang yang digelar di pengadilan, terkait pelanggaran lalu lintas oleh pengendara.
Pelanggar Lalu Lintas di Kabupaten Tuban terbilang cukup tinggi setiap harinya. Hal itu terlihat dari sidang yang digelar di pengadilan, terkait pelanggaran lalu lintas oleh pengendara.
Sosoknya humble, begitu anak muda sekarang menyebut karakter seseorang ramah dan rendah hati. Gambaran tersebut ada pada diri Anshor, salah seorang hakim senior dan menjabat sekaligus sebagai Humas di Pengadilan Agama Tuban.
Setiap tahun perkara yang masuk di Pengadilan Tinggi Agama Tuban mencapai angka cukup tinggi. Dua tahun berturut-turut berkas perceraian hampir menyentuh 3.000 perkara hingga menyebabkan jadwal padat dan kapasitas gedung kurang memadai.
Puluhan motor terparkir di jalan beraspal menjadi pemandangan pertama memasuki pelataran Pengadilan Agama (PA) Kelas IA Tuban. Gedung yang terletak di Jalan Sunan Kalijaga ramai setiap harinya. Gedung berlantai dua bercat putih tersebut menjadi pilihan akhir bagi pasangan yang bermasalah dan hendak memutuskan hubungan sakral, suami-istri.
Pengadilan Agama Tuban mengungkapkan, selama ini perkara kasus cerai yang ditangani dilatarbelakangi oleh pasangan yang Tidak Bertanggung Jawab, meski beberapa faktor lain juga turut mempengaruhi.
Pengadilan Agama Tuban telah memutus perkara cerai sebanyak 2611 kasus ditahun 2016. Tentu saja dalam putusan tersebut akan berpengaruh terhadap status terbaru bagi penggugat ataupun tergugat. Setidaknya dalam putusan cerai itu ada sebanyak 2611 perempuan yang menyandang status janda.
Pengadilan Agama (PA) Tuban telah memutus sebanyak 2.611 perkara cerai sepanjang tahun 2016. Dari data akumulasi tersebut, terdapat dua jenis perkara cerai yang diputus yaitu Cerai Gugat dan Cerai Talak.
Pengadilan Agama Tuban telah memutus Dispensasi Kawin (Diska) sebanyak 150 perkara di tahun 2016. Putusan Diska tersebut didasari beragam latarbelakang, seperti kultur daerah, kondisi ekonomi, hamil pra nikah dan berbagai latarbelakang lainnya.
Dicabutnya banding dari Lilis Pratiwining Setyarini atas vonis hukuman satu bulan dari Pengadilan Negeri Tuban, membuat PN belum mengetahui proses masa tahanan selanjutnya.
Suasana berbeda terlihat di ruang ruang tunggu Pengadilan Agama Tuban. Antrian banyak orang memadati ruangan yang berukuran sekitar kurang lebih 30x6 Meter.