Kasus Pembunuhan di Kos-Kosan Karang Indah Timur, Pelaku Kabur Usai Melukai Korban
Kasus pembunuhan terjadi di kos-kosan Karang Indah Timur, Kelurahan Karang, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban pada Kamis (15/8/2024).
Kasus pembunuhan terjadi di kos-kosan Karang Indah Timur, Kelurahan Karang, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban pada Kamis (15/8/2024).
Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Tuban menjatuhkan hukuman penjara masing-masing 15 dan 10 tahun kepada dua terdakwa kasus pembunuhan AS (33), Sekretaris Desa (Sekdes) Sidonganti, Kecamatan Kerek, Kabupaten Tuban, pada Kamis, 20 Juni 2024.
Empat hari setelah tragedi pembunuhan yang menggemparkan warga Desa Pakis, Kecamatan Grabagan, Kabupaten Tuban, pelaku pembunuhan, Mujiono (65), telah meninggal dunia pada hari ini karena sakit ginjal, Minggu (28/4/2024).
Polisi beberkan motif suami nekat bunuh istrinya Desa Pakis, Kecamatan Grabagan, Kabupaten Tuban, Rabu (24/4/2024).
Sempat terlibat cekcok pada tegah malam, perempuan asal Desa Pakis, Kecamatan Grabagan, Kabupaten Tuban, ditemukan meninggal dunia di kamar rumahnya, Rabu (24/4/2024).
RR (34) istri Jano (45) terdakwa pembunuhan Sekretaris Desa (Sekdes) Sidonganti, Kecamatan Kerek, Kabupaten Tuban, akui pernah menjalin asmara dengan AS (33).
Di depan Hakim, Suprapto (56) ayah Agus Sutrisno (33), seorang Sekretaris Desa (Sekdes) Sidonganti, Kecamatan Kerek, Kabupaten Tuban, memberikan kesaksian jika anaknya pernah mendapatkan percobaan pembunuhan pada dua tahun sebelumnya, Selasa (19/3/2024).
Jano (45) warga Dusun Ngindahan, Desa Guwoterus, Kecamatan Montong, Kabupaten Tuban, terduga pembunuh Agus Sutrisno (33), seorang Sekretaris Desa (Sekdes) Sidonganti, Kecamatan Kerek, Kabupaten Tuban, menjalani persidangan pertamanya, Rabu (13/3/2024).
Usai diperiksa oleh Satreskrim Polres Tuban, Ahmad Kepala Desa (Kades) Sidonganti, tak mengakui ada keterlibatannya dalam aksi pembunuhan Sekretaris Desa (Sekdes) Sidonganti, Senin (1/1/2023).
Pembunuhan Sekretaris Desa (Sekdes) Sidonganti, Kecamatan Kerek, Kabupaten Tuban, Agus Sustrisno memasuki babak baru. Nama kepala desa setempat disebut oleh tersangka dalam reka adekan rekontruksi di Mapolres Tuban beberapa waktu lalu, Minggu (3/12/2023).