Reporter : Muhammad Nurkholis
blokTuban.com - Empat hari setelah tragedi pembunuhan yang menggemparkan warga Desa Pakis, Kecamatan Grabagan, Kabupaten Tuban, pelaku pembunuhan, Mujiono (65), telah meninggal dunia pada hari ini karena sakit ginjal, Minggu (28/4/2024).
Mujiono, yang telah ditangkap atas tuduhan membunuh istrinya, Tamirah (56), ditemukan tak bernyawa di Rumah Sakit Umum Daerah Dr. R. Koesma Tuban, sekitar pukul 14.30 WIB.
Kejadian tragis itu terjadi pada hari Rabu (24/4) lalu, ketika Tamirah ditemukan tewas di tempat tidurnya, menjadi korban kekerasan yang dilakukan oleh suaminya sendiri.
Namun, setelah empat hari diamankan, Mujiono akhirnya menghembuskan nafas terakhirnya karena sakit ginjal yang telah lama dideritanya.
Kasat Reskrim Polres Tuban, AKP Rianto, mengungkapkan bahwa kondisi Mujiono memburuk setelah dibawa ke tahanan, akibat efek samping dari pestisida dan racun tikus yang pernah ia minum saat hendak menyerahkan diri ke Polsek Grabagan.
"Kemarin sempat dicek juga waktu datang ke sini oleh dokter, kondisinya memang kurang baik," ungkap Rianto.
Lebih lanjut, diketahui dari pengakuan anak pelaku bahwa Mujiono baru saja menjalani operasi ginjal.
Namun, percobaan bunuh diri dengan meminum pestisida dan racun tikus membuat kondisinya semakin memburuk.
"Ia habis operasi ginjal, saat hendak bunuh diri, efek pestisida dan racun tikus mempengaruhi organ tubuhnya seperti ginjal, paru-paru, dan organ tubuh lainnya," tambahnya.
Motif di balik pembunuhan Tamirah ternyata dipicu oleh faktor ekonomi, di mana sang istri merasa jarang mendapat nafkah dari suaminya, yang menyebabkan pertengkaran berkepanjangan.
Selain itu, Mujiono juga tidak memiliki hubungan yang baik dengan anak korban.
Kematian Mujiono menambah kesedihan dalam tragedi ini, meninggalkan pertanyaan yang belum terjawab dan duka yang mendalam bagi keluarga yang ditinggalkan. [Nur/Ali]