Sempat Cekcok, Suami di Tuban Kalap Habisi Nyawa Istrinya

Reporter : Muhammad Nurkholis 

blokTuban.com - Sempat terlibat cekcok pada tegah malam, perempuan asal Desa Pakis, Kecamatan Grabagan, Kabupaten Tuban, ditemukan meninggal dunia di kamar rumahnya, Rabu (24/4/2024).

Kepada blokTuban.com Kepala Desa Pakis, Muhammad Mukhlis mengatakan jika Tamirah (56) ditemukan meninggal pada pukul pukul 06.15 WIB. Berdasarkan pengakuan tetangga sekitar, bahwa pada pukul 24.00 WIB, mereka mendengar suara gaduh di dalam rumah tersebut.

“Tetangga tadi malam mendengar ada suara gaduh,” ujar Muhammad Mukhlis.

Namun saat itu warga tak mengira jika kegaduhan tersebut menimbulkan nyawa wanita berumur setengah abad tersebut melayang.

Aksi ini baru diketahui pagi harinya, saat suami korban Mujiono (56), datang ke Polsek Grabagan untuk menyerahkan diri karena telah membunuh istrinya. Saat berada di depan Polsek, pelaku mengalami muntah-muntah.

Ternyata, hal tersebut lantaran pelaku usai melakukan aksinya sempat melakukan upaya bunuh diri dengan cara meminum racun tikus dicampur obat pembasmi rumput

“Saat hendak menyerahkan diri di Polsek pelaku muntah-muntah karena usai meminum racun tikus dicampur obat pembasmi rumput,” imbuhnya.

Sementara itu, dari keterangan Kapolsek Grabagan, IPTU Sampir Santoso berdasarkan hasil olah TKP dan juga keterangan sementara dari pelaku, bahwa pelaku membunuh istrinya dengan cara dicekik. 

“Pengakuan pelaku karena dicekik,” ujar Sampir.

Kemudian saat ini jenazah korban telah dibawa ke kamar jenazah RSUD Dr R Koesma Tuban untuk diotopsi.

"Pelaku sudah kita amankan di Polsek untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Motif dari pembunuhan juga masih kita dalami," pungkasnya.[Nur/Dwi]

 

Temukan konten blokTuban.com menarik lainnya di GOOGLE NEWS