Mediasi Warga Rahayu dan JOB PPEJ
Bupati: Pemkab Hanya Mediator, Tidak Bisa Memutuskan
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban tidak mempunyai wewenang untuk memutuskan perkara yang melibatkan warga Desa Rahayu, Kecamatan Soko dengan Joint Operating Body Pertamina-Petrochina East Java (JOB-PPEJ), terkait pemutusan biaya kompensasi yang selama ini diterima warga setempat.