Ingkar Janji, Pelaku Pencabulan Diringkus Polisi
Pelaku pencabulan terhadap anak dibawah umur berhasil diringkus oleh jajaran Polres Tuban. Pelaku bernama Muh Ali Mas'ud Bin Sukur (19), warga Dusun Sambungrejo, Desa Pandanagung, Kecamatan Soko, telah melakukan tindakan pencabulan terhadap AJ (15), warga Dusun Banaran, Desa Prambontergayang, Kecamatan Soko, Kabupaten Tuban.