Nikah di KUA Gratis, Jumlah Pasangan di Soko Naik 20 Persen
Semenjak diberlakukannya Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2014 tentang biaya pelaksanaan nikah dan rujuk yang dilaksanakan Kantor Urusan Agama (KUA) kecamatan, jumlah pasangan menikah di KUA Kecamatan Soko meningkat 20 persen.