Berlakukan Tilang Manual dan Elektronik untuk 8 Jenis Pelanggaran di Tuban
Mulai hari ini hingga 13 hari kedepan Polres Tuban akan mengadakan Operasi Patuh Semeru 2023.
Mulai hari ini hingga 13 hari kedepan Polres Tuban akan mengadakan Operasi Patuh Semeru 2023.
Nasib apes menimpa Warga Tuban sebab identitas pribadinya disalahgunakan oleh orang tak bertanggungjawab untuk berhutang di bank.
Terlilit hutang, salah satu oknum Kepala Desa di Kecamatan Wonorejo, Kabupaten Pasuruan nekat melakukan aksi penipuan di Kabupaten Tuban.
Kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) statis, yang rencananya bakal dipasang didua titik lokasi di Kabupaten Tuban, tidak lama lagi akan terpasang.
Untuk mendukung lancarnya perjalanan ibadah haji terutama dari jamaah Indonesia, Kementerian Kesehatan RI (Kemenkes) menyediakan Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) di Arab Saudi.
Desa Rahayu, Kecamatan Soko, Tuban diplot menjadi kawasan pertanian organik. Program tersebut didukung oleh Pertamina EP Sukowati Field, melalui sosialisasi program Pertanian Sehat Ramah Lingkungan dan Berkelanjutan (PSRLB), Minggu (21/5/2023).
Kebutuhan karangan bunga papan untuk acara suka cita hingga duka cita lengkap di Kabupaten Tuban tinggal telepon langsung deal.
Pemberlakuan tilang manual untuk menindak pelanggaran lalu lintas, yang sebelumnya sempat ditiadakan dan diganti dengan tilang elektronik, saat ini kembali diterapkan di wilayah hukum Polres Tuban.
Seiring perkembangan teknologi saat ini banyak kemudahan orang dalam melaksanakan kegiatan termasuk beribadah.
Pernikahan dalam pandangan umat Islam memiliki arti yaitu jalan untuk mewujudkan salah satu tujuan asasi dari syariat Islam, yaitu menjaga nasab.