Apes! NIK Milik Pria di Tuban Dipakai Orang Tak Bertanggungjawab Ambil Hutang

Reporter : Muhammad Nurkholis

blokTuban.com –  Nasib apes menimpa Warga Tuban sebab identitas pribadinya disalahgunakan  oleh orang tak bertanggungjawab untuk berhutang di bank. 

Orang tersebut ialah Muhammad Alvin Yogantoro (25), warga Desa Pongpongan, Kecamatan Merakurak, Kabupaten Tuban. 

Hal ini diketahui setelah  ia hendak melakukan pengajuan kredit usaha rakyat (KUR) di salah satu bank di Tuban pada Maret 2023. Namun saat mengajukan Kur tersebut ia ditolak oleh pihak bank lantaran ia tercatat memiliki transaksi kredit macet.

Saat ditelusuri ternyata utang tercatat dari bank Mentari Terang yang berada di Jalan Dr Wahidin Sudirohusodo, Tuban, sejak kurang lebih tahun 2015, padahal pada tahun 2015 ia belum memiliki Kartu Tanda Penduduk  (KTP). 

“Baru mengetahui NIK saya digunakan bank Mentari Terang itu sekitar bulan tiga. Saat itu saya akan melakukan pinjaman KUR di salah satu bank. Tapi ditolak, karena NIK tercatat memiliki pinjaman macet di Mentari Terang,” ucap Alvin Yogantoro kepada wartawan, Selasa (6/06/2023). 

Kemudian pria yang akrab disapa Alvin ini melakukan pengecekan di Bank Mentari Terang dan di temukanlah bahwa NIK miliknya tercatat sebagai peminjam kredit macet atas nama M Shodiq  warga Desa Tobo, Kecamatan Merakurak, Kabupaten Tuban. 

“NIK M Shodiq ini memang ada kemiripan dengan milik saya, hanya berbeda dua angka. Tapi mungkin ini keteledoran dan ada kesalahan input data dari pihak bank,” imbuhnya.

Merasa dirugikan Alvin kemudian mencoba meminta pertanggung jawaban pihak bank, dan untungnya saat ini persoalan yang dialaminya  telah selesai. 

“Bulan lima kemarin sudah selesai, pihak bank bersedia menghapus data saya. Memang kemarin bank sempat lambat menangani persoalan saya,” tutupnya.[Nur/Dwi]

 

Temukan konten Berita Tuban menarik lainnya di GOOGLE NEWS