Lakalantas Antara Motor dengan Truk, 2 Orang Dilarikan ke RSUD Tuban

Reporter : Muhammad Nurkholis

blokTuban.com – Kecelakaan Lalu-lintas (Lakalantas) kembali terjadi di Kabupaten Tuban, akibat kejadian ini 2 orang harus dilarikan ke RSUD Dr. R. Koesma Tuban, Senin (5/06/2023) sekitar pukul 13.45 Wib. 

Lakalantas ini terjadi di Jalan Panglima Sudirman, Kelurahan Kingking, Kecamatan/Kabupaten Tuban. 

Kanit Penegakkan Hukum (Gakkum) Satlantas Polres Tuban, IPDA Eko Sulistyono mengatakan bahwa kronologi kejadian bermula saat kendaraan sepeda motor dengan jenis Honda Astrea Grand nomor polisi S-4046-HP dikemudikan Priyoto (28) warga Desa Senori, Kecamatan Merakurak, berpenumpang Efendi (35) warga Desa Sekardadi, Kecamatan Jenu. 

Berjalan dari arah timur ke barat namun saat itu Priyoto tidak konsentrasi ketika hendak mendahului sebuah mobil yang berjalan di depannya. 

"Lakalantas disebabkan pengendara roda dua tak konsentrasi," ujar Kanit Gakkum Satlantas Polres Tuban, IPDA Eko Sulistyono kepada wartawan. 

Akibat hal tersebut, kendaraan yang di ditumpangi dua orang ini oleng ke kanan, dan mengalami kecelakaan lalu lintas dengan kendaraan truk gandeng nomor polisi G-1787-GF yang berjalan dari arah barat ke timur.

Diketahui truk tersebut dikemudikan oleh Wisnu Satria (24) warga Desa Pasar Batang, Kecamatan/Kabupaten Brebes.

"Untung dalam kejadian ini Priyoto dan Efendi masih selamat dan hanya mengalami luka-luka, dan saat ini kedua orang tersebut harus dilarikan ke RSUD Dr. R. KOESMA Tuban," imbuhnya. 

Akibat kejadian ini ditaksir kerugian material mencapai Rp2 juta. Selain itu petugas yang tiba di lokasi kejadian pun mengamankan beberapa barang bukti seperti Kendaraan Bermotor, Surat Tanda Nomor Kendaraan, dan SIM B II Umum. [Nur/Dwi]

 

Temukan konten blokTuban.com menarik lainnya di GOOGLE NEWS