Agustus, Panitia Pemilihan Cung Nduk Dibentuk
Panitia pemlilihan duta wisata Kabupaten Tuban, Cung Nduk, akan dibentuk Agustus mendatang.
Panitia pemlilihan duta wisata Kabupaten Tuban, Cung Nduk, akan dibentuk Agustus mendatang.
Dinas Perekonomian dan Pariwisata (Disperpar), melalui Kepala Seksi (Kasi) Sumber Daya Manusia (SDM) dan Peran Serta Masyarakat (PSM), Obro Nurnaningtyas mengimbau kepada seluruh generasi muda Tuban, untuk mempersiapkan diri mengikuti pemilihan duta wisata Cung Nduk 2016.
Ajang pemilihan duta wisata Kabupaten Tuban, Cung Nduk 2016 akan segera digelar. Bagi Putra Putri Tuban yang mempunyai talenta dan berkeinginan mengikuti pagelaran akbar tersebut haruslah memenuhi beberapa kriteria yang ditentukan penyelenggara.
Pemilihan duta wisata Kabupaten Tuban, Cung Nduk akan digelar pada Oktober 2016 mendatang. Pemilihan duta wisata menjadi ajang tahunan yang dilakukan setiap satu tahun sekali. Pemerintah Kabupaten Tuban, melalui panitia pamilihan Cung Nduk berupaya mengangkat pariwisata Tuban yang melibatkan generasi muda.
Pihak Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) mengingatkan kepada pihak pemasang reklame agar memenuhi perizinan sebelum memasang di lokasi umum. Reklame yang dipasang di lokasi umum haruslah memenuhi syarat dan diwajibkan mengantongi izin.
Duta wisata Kabupaten Tuban, Cung-Ndhuk, besok Rabu (23/3/2016) bakal mengikuti karantina pemilihan Raka-Raki Jawa Timur 2016. Pelaksanaan karantina berlangsung selama tiga hari.
Ajang bergengsi pemilihan duta wisata tingkat Provinsi Jawa Timur, Raka Raki bakal mempertaruhkan nama Kabupaten/ Kota asal masing-masing perserta. Untuk itu, penghelatan Raka Raki setiap tahunnya sayang untuk dilewatkan begitu saja.
Pekan depan Duta Wisata Kabupaten Tuban atau kerap disebut Cung-Nduk, akan beradu di ajang pemilihan duta wisata bergensi tingkat Provinsi Jawa Timur yaitu Raka Raki. Untuk saat ini segala perlengkapan tengah dipersiapkan.
Pelayanan prima haruslah dimiliki oleh setiap instansi pemerintahan, agar bisa memberikan kepuasan bagi masyarakatnya. Seperti yang kita ketahui bahwasanya setiap memberikan pelayanan tak kurang masyarakat selalu mengeluhkan tentang lamanya pelayanan hingga sampai proses selesai.