Wajib Tahu! Sekarang Mengurus e-KTP Bisa di Kecamatan
Pemerintah Kabupaten Tuban melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) secara resmi merilis, jika pengurusan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) bisa dilakukan di kecamatan masing-masing. Kebijakan pemerintah tersebut dimulai hari ini, Senin (3/9/2018).