Skip to main content

Category : Tag: Mk


Tuban Dapat Apresiasi Atas SAKIP dari Kemenpan-RB

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban berhasil meraih prestasi peningkatan kualifikasi dalam Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB). 

Bupati Tuban Klaim Produksi Pertanian Naik Setiap Tahunnya

Bupati Tuban, KH. Fathul Huda mengkalim jika produksi pertanian di wilayahnya mengalami kenaikan. Meskipun kata dia, lahan pertanian di Bumi Wali terus mengalami penurunan. Hal itu terjadi lantaran upaya kerja keras yang dilakukan para petani dalam mengelola lahannya. 

Jamin Elpiji Tetap Aman, Pemkab Usulkan Tambahan Kuota 20 Persen

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban mengaku berupaya menanggulangi kekurangan gas elpiji 3 kilogram (kg) dengan menambah kuota. Berdasarkan informasi yang didapat blokTuban.com, pada tahun 2018, usulan tambahan sebesar 20 persen.

Pemerintah Minta Petani Waspadai Hama Wereng

Tanaman padi di sebagian wilayah Kabupaten Tuban diprediksi akan dipanen pada bulan Februari sampai April. Untuk itu para petani diharapkan waspada hama wereng yang bisa tiba-tiba saja menyerang.

Wabup Tekankan Penanggulangan Kemiskinan dan Kesejahteraan Sosial

Wakil Bupati Tuban,Noor Nahar Hussein, tegaskan peningkatan kinerja pemerintah, khususnya di bidang pengentasan kemiskinan di Kabupaten Tuban. Hal tersebut disampaikannya ketika menjadi inspektur upacara bendera 17 Januari 2018 di halaman Kantor Pemkab Tuban.

UMK Didok, Perusahaan Tuban Tak Ada yang Ajukan Penangguhan

Gubernur Jawa Timur (Jatim) telah menetapkan Peraturan Gubernur No 75 Tahun 2017 tentang Penetapan upah minimum kabupaten/kota (UMK) Tahun 2018. Sejak penetapan 17 Desember 2017 lalu, sampai saat ini belum ada perusahaan di Kabupaten Tuban yang mengajukan penangguhan UMK.

BPJS Ketenagakerjaan Imbau Perusahaan Bayar Gaji Sesuai UMK

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan mengimbau kepada perusahaan di Kabupaten Tuban untuk memberikan upah para pekerjanya sesuai dengan Upah Minimum Kabupaten (UMK). Sebab, BPJS Ketenagakerjaan akan memberikan jaminan sesuai dengan pembayaran UMK.