Kurang 9 Hari Pemilu, Ada 451 Pelanggaran Kampanye
Pemilihan Umum (Pemilu) kurang 9 hari lagi. Jumlah pelanggan kampanye meningkat menjadi 451, pelanggaran yang dilakukan berupa pelanggaran administrasi.
Pemilihan Umum (Pemilu) kurang 9 hari lagi. Jumlah pelanggan kampanye meningkat menjadi 451, pelanggaran yang dilakukan berupa pelanggaran administrasi.
Dalam rangka mensukseskan Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2019, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tuban mengelar Pemilu Run di Gor Rangga Jaya Anoraga Tuban, Minggu (7/4/2019).
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tuban, M. Miyadi terus menyerukan kepada masyarakat luas agar pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 yang akan dilaksanakan pada 17 April 2019 nanti tidak Golput.
Ratusan Bikers Tuban yang tergabung dalam Forum Bikers Tuban (FBT) menggelar kegiatan deklarasi Pemilu Damai dan Anti Golput di Pantai Mangrove Centre Desa Jenu, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban, Rabu (3/4/2019).
Menjelang Pemilu 2019, Kabupaten Tuban ketambahan 730 pemilih menjadi 940.495 orang. Bertambahnya ratusan pemilih tersebut menyesuaikan data rekaman E-KTP Disdukcapil setempat, kemudian ditetapkan dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan Ke tiga (DPTHP-3) pada 2 April 2019.
Bupati Tuban Fathul Huda menghadiri dialog kepala daerah dan wakil kepala daerah dengan tokoh-tokoh masyarakat pimpinan, anggota organisasi dan kemasyarakatan tahun 2019. Pertemua bertajuk 'Memperkuat Peran Masyarkat dalam Mendukung Agenda Demokrasi Pemilu dan Pilkades Serentak 2019' itu betempat di Pendopo Karesidenan Tuban, Selasa (2/4/2019)
Pemilu yang tinggal menghitung hari, berita yang terverifikasi hoax meningkat tajam. Bandingkan saja, Agustus tahun lalu berita yang terbukti palsu jumlahnya hanya 25. Januari lalu naik tujuh kali lipat. Alih-alih menurun, pada Februari bahkan naik dua kali lipat dibanding Januari, menjadi 353. Angka tersebut merupakan data terbaru yang dikumpulkan Kementerian Komunikasi dan Informasi Republik Indonesia.
Kurang 17 hari menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) setentak yang akan berlangsung pada 17 April 2019, Jajaran Polres Tuban melaksanakan Apel Kesiapan Pengamanan Pemilu 2019 di halaman belakang mapolres setempat, Senin (1/4/2019).
Meski proses pelipatan dan sortir surat suara telah selesai, hingga saat ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tuban belum bisa meberitahukan berapa jumlah surat suara yang rusak. Hal ini dikarenakan proses rekap suara yang rusak masih berjalan.
Tidak bijak dan tidak rasional jika memutuskan untuk tidak menggunakan hak pilih dalam situasi politik saat ini. Selain itu, hak pilih yang tidak digunakan rawan untuk disalahgunakan.