Pemilu 2019
KPU Jamin Warga di RS Tetap Bisa Nyoblos
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tuban telah menjamin pasien, keluarga pasien dan staf rumah sakit tetap bisa mencoblos saat Pemilihan Umum (Pemilu). Syaratnya, pemilih wajib mempunyai E-KTP dan form A5.