Reporter : Ali Imron
blokTuban.com - Menjelang Pemilu 2019, Kabupaten Tuban ketambahan 730 pemilih menjadi 940.495 orang. Bertambahnya ratusan pemilih tersebut menyesuaikan data rekaman E-KTP Disdukcapil setempat, kemudian ditetapkan dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan Ke tiga (DPTHP-3) pada 2 April 2019.
"Semalam kita gelar pleno penetapan DPTHP-3 atas rekomendasi Bawaslu Tuban," kata Ketua KPU Tuban, Kasmoeri ketika dikonfirmasi blokTuban.com, Rabu (3/4/2019).
Data 940.495 pemilih tersebut, rinciannya 464.058 pemilih laki-laki dan 476.437 pemilih perempuan. Mereka tersebar di 20 kecamatan dengan 328 kelurahan/desa, dan 3.917 TPS. Sedangkan data DPTHP-2 ada 939.765 pemilih.
Dalam rekapitulasi DPTHP-3 terdapat pemilih tidak memenuhi syarat 2.760 orang dengan rincian, 1.437 pemilih laki-laki dan 1.323 perempuan. Mereka tersebar di 20 kecamatan dengan 281 desa/kelurahan dan 1.562 TPS. Ada pula perbaikan data pemilih sebanyak 1.380 orang, dengan rincian 680 pemilih laki-laki dan 700 perempuan tersebar di 19 kecamatan di 144 desa/kelurahan dan 417 TPS.
Penatapan Daftar Pemilih Khusus (DPK) menjadi DPT berdasarkan rekomendasi Bawaslu Tuban nomor 030/K.JI-28/PM.00.02/IV/2019 tanggal 1 April 2019 tentang rekomendasi penyempurnaan DPTHP-2 terdapat tambahan 730 pemilih baru. Mereka tersebar di 19 kecamatan di 96 desa/kelurahan dan 231 TPS.
Adapun penetapan DPTb yang masuk dalam Pemilu 2019, dengan jumlah 691 pemilih. DPTb yang keluar sebanyak 2.121 pemilih. Selain itu, terdapat pula penambahan DPTb sebanyak 2 TPS yang tersebar di 1 desa/kelurahan dan 1 kecamatan.
Tercatat pemilih penyandang disabilitas sebanyak 1.752 terdiri dari, tuna daksa 165, tuna netra 253, tuna rungu/wicara 244, tuna grahita 137, dan disabilitas lainnya 953 pemilih. [ali/ito]