Ketentuan Asuransi Jiwa dan Kecelakaan Bagi Jemaah Haji Indonesia 1444 H
Kementerian Agama menyiapkan asuransi jiwa bagi jemaah haji Indonesia yang wafat. Disiapkan juga asuransi bagi jemaah haji yang mengalami kecelakaan.
Kementerian Agama menyiapkan asuransi jiwa bagi jemaah haji Indonesia yang wafat. Disiapkan juga asuransi bagi jemaah haji yang mengalami kecelakaan.
Rukyatulhilal ini merupakan salah satu rujukan dalam penetapan waktu Iduladha 1444 H. Oleh sebab itu, Kementerian Agama akan menggelar pemantauan hilal (rukyatulhilal) awal bulan Zulhijah 1444 H/2023 M pada Minggu, 18 Juni 2023, bertepatan dengan tanggal 29 Zulkaidah 1444 H di 99 titik di seluruh Indonesia.
Masyarakat islam pada umumnya di Indonesia masih menunggu kepastian pelaksanaan Idul Ada 1444h/ 2023 M dari pemerintah. Menanggaapi hal tersebut, Kemenag akan melaksanakan sidang Isbat pada 18 Juni 2023 mendatang.
Sore ini, Jumat (10/6/2023) sebanyak 23 Calon Jemaah Haji (CJH) tambahan asal Kabupaten Tuban dijadwalkan terbang ke Arab Saudi. CJH susulan tersebut rata-rata berusia kurang dari 60 tahun dan hanya 3 jemaah yang berusia lebih dari 65 tahun.
Simak berikut ini jadwal keberangkatan dan pemulangan calon jamaah haji 2023 embarkasi Surabaya.
Ibadah haji merupakan Rukun Islam kelima, yang wajib dijalankan oleh umat muslim apabila mampu. Oleh karena itu, dapat menunaikan ibadah haji ke Tanah Suci Makkah, tentu menjadi harapan bagi seluruh kaum muslim di penjuru dunia.
Waktu pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BIPIH) 2023, bagi Calon Jemaah Haji (CJH) di Kabupaten Tuban, yang semula berakhir pada (5/5/2023) kemarin, diperpanjang hingga (12/5/2023) mendatang.
Kabar gembira datang kepada para Calon Jamah Haji (CJH) Kabupaten Tuban sebab pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 2023 diperpanjang hingga 12 Mei 2023 mendatang.
Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Tuban, melalui Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) telah memulai proses perekaman Biometrik Jemaah Haji melalui Aplikasi Saudi Visa Bio, sejak beberapa waktu lalu.
Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia (RI) telah mengumumkan, tahapan pembayaran biaya perjalanan haji regular tahun 1444 Hijriah atau 2023 Masehi.