Skip to main content

Category : Tag: Menag


Jadwal dan Kriteria Jamaah Pelunasan Biaya Haji Tahap 1 & 2

Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1445 H/2024 M telah disepakati Pemerintah dan Komisi VIII dengan rerata sebesar Rp93,4 juta. Sementara Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang harus dibayar jemaah rata-rata sebesar Rp56,04 juta.

Kemenag: Biaya Haji 2024 Sebesar Rp56,04 Juta Bisa Dicicil

Kuota haji Indonesia 1445 H/2024 M sebanyak 221.000, terdiri atas 203.400 jemaah haji reguler dan 17.600 jemaah haji khusus. Dalam perkembangan selanjutnya, Indonesia mendapat kuota tambahan sebesar 20.000 dari Arab Saudi.

Kementerian Agama Usulkan Biaya Haji 2024 Sebesar Rp105 Juta

Kementerian Agama mengusulkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1445 H/2024 M dengan rata-rata sebesar Rp105 juta. Sesuai mekanisme pembahasan biaya haji, usulan ini disampaikan oleh Menag Yaqut Cholil Qoumas kepada DPR dalam Rapat Kerja bersama Komisi VIII di Jakarta.

Kafilah Tuban Kembali Gagal Raih Target di Ajang MTQ Jawa Timur

Kafilah Kabupaten Tuban untuk ajang Musabaqoh Tilawatil Qur'an (MTQ) ke-30 yang digelar di Kota Pasuruan kembali gagal mewujudkan targetnya. Saat diberangkatkan 29 September 2023 lalu, Kafilah Kabupaten Tuban ditargetkan bisa menjadi juara umum. Namun, kali ini Tuban harus puas berada di posisi ke-8 dari 38 kabupaten/kota di Jawa Timur.

75 Orang Calon Jemaah Haji Tuban Dapat Pelimpahan Porsi

Sebanyak 75 orang calon jemaah haji di Kabupaten Tuban telah mendapatkan pelimpahan porsi. Mereka yang mendapatkan pelimpahan porsi karena beberapa sebab, mulai meninggal, sakit menahun, hingga alasa lain, Senin (4/9/2023).

Penghayat Kepercayaan Bukan Binaan Kemenag, Di Tuban Ada 29 Keluarga

Penghayat kepercayaan saat ini memang sudah dapat dicatatkan dalam kolom KTP. Pada 2017, Mahkamah Konstitusi telah mengabulkan gugatan empat penghayat kepercayaan, yaitu Nggay Mehang Tana, Pagar Demanra Sirait, Arnol Purba, dan Carlim terkait Pasal 61 yang menjelaskan tentang pengisian kolom agama pada KTP.